Jayapura, Jubi – Koalisi Masyarakat Sipil menyerukan, agar negara menghentikan pembangunan batalyon di Tanah Papua dan Proyek Strategis Nasional atau PSN yang tidak sejalan dengan kehendak rakyat Papua.
Seruan itu disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil dalam siaran pers tertulis yang diterima Jubi, Sabtu (7/2/2026). Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari Centra Initiative, Imparsial, PBHI, KPI, HRWG, Raksha Initiative, dan De Jure.
Koalisi menyatakan seruan Sinode GKI Di Tanah Papua dan solidaritas bersama dengan dewan adat, tokoh pemuda, dan elemen perjuangan di Tanah Papua, terkait PSN, pembangunan batalyon baru, dan pangkalan militer di Papua harus menjadi perhatian serius.
Tidak hanya tentang pendekatan negara terhadap Tanah Papua, juga secara praktis harus memperhatikan hak-hak masyarakat, terutama masyarakat adat.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Menurut Koalisi, seruan ini menunjukkan bahwa proyek pembangunan Tanah Papua dilakukan secara direktif dari pusat, tanpa adanya partisipasi bermakna dari masyarakat Papua.
Padahal, proyek dan program yang dibuat oleh Pemerintah selama ini di Tanah Papua, dan tidak melibatkan masyarakat adat Papua justru berpotensi gagal.
“Apalagi, mayoritas penduduk Papua terdapat masyarakat adat yang harus diberikan perhatian khusus,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil dalam siaran persnya.
Selain itu lanjut Koalisi, pembangunan batalyon yang sudah dikeluhkan oleh masyarakat melalui seruan menunjukkan pendekatan militeristik di Tanah Papua tidak efektif lagi.
Sebab, alih-alih memberikan yang terbaik untuk masyarakat di Tanah Papua, pembangunan batalyon baru justru menebar dan meluaskan teror kepada masyarakat di sana.
Penambahan batalyon dinilai justru menaikkan potensi kekerasan kepada penduduk Papua dan potensial tidak akuntabel dalam pelaksanaannya.
“Negara harus mengevakuasi dan merefleksi terhadap situasi Papua dan keberadaan TNI di Papua beberapa tahun terakhir yang cenderung memunculkan kekerasan dan pelanggaran HAM.”
Koalisi Masyarakat Sipil pun menyampaikan poin pernyataan, pertama pemerintah dan DPR seharusnya memperhatikan seruan yang sudah dibuat oleh masyarakat di Tanah Papua tentang pembangunan PSN, batalyon baru, dan pangkalan militer baru di Tanah Papua.
Negara harus meninjau dan menghentikan dahulu proyek dan program yang sedang berjalan, mengevaluasi, dan memastikan partisipasi masyarakat adat.
Kedua, pemerintah harus menghormati Prinsip Free Prior Informed Consent (PFPIC) dari masyarakat adat dalam melaksanakan proyek dan progran pembangunan di Papua, karena prinsip ini telah menjadi kesepakatan global.
Ketiga, membatalkan pembangunan batalyon baru dan pangkalan militer baru di Tanah Papua sebagai upaya dan komitmen Pemerintah Indonesia membangun Tanah Papua Damai.
Keempat, DPR harus memberikan arahan dan pengawasan kepada pemerintah untuk memastikan pembangunan pembangunan dan pengerahan militer yang semakin massif di Papua, serta memastikan Tanah Papua tidak mengarah pada militerisasi. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!

















Discussion about this post