Jayapura, Jubi – Mahasiswa Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan menolak pengiriman pasukan militer dan masuknya investasi ke wilayah tersebut.
Penolakan itu disampaikan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pelajar Pegunungan Bintang atau IMPPTANG melalui demonstrasi damai di Oksibil, ibu kota kabupaten, Jumat (23/1/2026).
IMPPTANG menyatakan konflik bersenjata antara aparat keamanan dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM dengan TNI/Polri di Pegunungan Bintang sejak 2021-2025, menyebabkan banyak nyawa warga sipil yang tak bersalah melayang.
Menurut IMPPTANG, pasukan TNI/Polri secara berlebihan terus dikirim ke Pegunungan Bintang atas nama ketertiban dan keamanan masyarakat atau kamtibmas, dan memberantas TPNPB-OPM.
Namun kebijakan itu, justru mengorbankan banyak warga sipil di sana. Akibatnya mereka trauma dan menyimpan banyak luka serta duka.
“Sejak Perang TPNPB-OPM melawan TNI/Polri pecah di Pegunungan Bintang, banyak terjadi pembunuhan, penangkapan, penculikan, penganiayaan, dan penembakan tanpa ampun,” tulis IMPPTANG dalam siaran pers tertulisnya, Sabtu (24/1/2027).
Melihat situasi itu IMPPTANG pun menyatakan 10 poin pernyataan sikap, di antaranya Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang, mupun legiselatif segera melakukan negosiasi dengan pipiminan TNI/Polri untuk membatas atau menghentikan pengiriman pasukan militer ke Pegunungan Bintang.
Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang setop mengizinkan investor masuk di Kabupaten Pegunungan Bintang, unutuk berinvetasi, mengeruk sumber daya alam pada beberapa lokasi di sana seperti yang telah direncanakan, yaitu di Bonali, Aplim Apom, serta hentikan aktivitas penambangan liar di Korowai dan Iwur.
Pemerintah kabupaten segera menertikan peraturan daerah untuk membatasi aksi orang asing atau orang dari luar beraktivitas di Pegunungan Bintang, supaya semua komponen di sana dapat dikontrol oleh pemerintah kabupaten, guna mengamankan sumber daya alam dan sumber daya manusia .
“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang maupun legislatif, untuk segera mengevakuasi pengungsian dari Distrik Oksop dan Distrik Kiwirok yang masih berada di hutan, kembali kampung halamannya.”
Pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat segera tarik militer organik maupun non-organik dari Pegunungan Bintang, dikarenakan keberadaan militer organik maupun non-organik di sana membatasi akses masyarakat di sana.
“Jika 10 pernyataan sikap kami tidak ditindak lanjut oleh Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang, kami mahasiswa siap [melakuka] konsolidasi besar-besaran untuk melumpuhkan aktivitas Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang,” tulis IMPPTANG. (*)





















Discussion about this post