MRPBD dukung pembentukan Pansus Evaluasi Perizinan Sawit

Penulis: Admin
Editor: Admin

Sorong, Jubi – Sekitar 20 perwakilan masyarakat adat dan buruh yang terdampak perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sorong dan Sorong Selatan, bersama pemuda dan organisasi masyarakat sipil, bertemu dan berdialog dengan pemimpin dan anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya di Kota Sorong, Jumat (28/11/2025).

Sebelumnya dalam workshop (27/11/2025), didaftarkan berbagai permasalahan sosial budaya, ekonomi, hukum dan ekologi, yang dialami masyarakat adat dan buruh dari pengembangan bisnis perkebunan dan minyak kelapa sawit di Provinsi Papua Barat Daya.

“Kami mendapat keluhan masyarakat dan menilai buruknya kepatuhan perusahaan pada prinsip usaha perkebunan berkelanjutan, melanggar peraturan hukum negara dan hukum adat, seperti penguasaan lahan secara tidak adil dan merampas hak masyarakat adat, penghancuran hutan dan tempat penting masyarakat, pengabaian hak-hak masyarakat adat atas pekerjaan tradisional, sistem kebun plasma yang membebani hutang masyarakat, eksploitasi buruh dan kekerasan yang melibatkan militer,” kata Direktur Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Franky Samperante.

Saat ini, terdapat 12 perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan luas 307.181 hektare an tiga pabrik minyak kelapa sawit di Provinsi Papua Barat Daya, yang mana sekitar delapan perusahaan kelapa sawit dengan luas 243.512 hektare, dikuasai dan dimiliki salah satu taikun minyak sawit keluarga Fangiono melalui Ciliandry Anky Abadi Grup dan First Resources Group. Taikun Fangiono juga memiliki perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Teluk Bintuni dan perkebunan tebu di Kabupaten Merauke.

“Tanah Papua dikorbankan untuk kepentingan pasar komoditi energi dan akumulasi kapital investor,” katanya.
Konsentrasi penguasaan tanah pada segelintir penguasa dan praktik perampasan tanah melalui sistem perizinan menggambarkan buruknya tata kelola bisnis perkebunan. Misalnya, Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2023, batas luas maksimum setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit seluas 100.000 hektare.

“Awalnya kami dijanjikan perusahaan PT Inti Kebun Sejahtera untuk kebun plasma 20 persen seluas 209 hektar, dari luas kebun yang sudah produksi 1.451 ha. Tapi kami tidak mengerjakan kebun plasma melainkan dikerjakan perusahaan,” cerita pewaris kebun plasma Marga Masinau di Kampung Ninjemur, Distrik Moisigin, Nikson Masinau.

Perhitungannya, marga Masinau dapat memiliki pendapatan lebih dari cukup dengan hasil kebun plasma seluas 209 hektare. Faktanya tidak demikian, masyarakat dibebani hutang dan hidup miskin dan menanggung bencana ekologi. Tanah hilang, kebun plasma tidak dapat. Hasil buah dan minyak kelapa sawit diambil perusahaan, hasil penjualan minyak kelapa sawit kebun plasma digunakan untuk membayar pinjaman bank.

BERITATERKAIT

“Perusahaan hisap tong pung darah,” kata Desi Masinau.

Tuan tanah mengalami ketergusuran ganda dalam sistem perkebunan ekstraktif. Tanahnya dibutuhkan tetapi mereka tidak. Peluang untuk mendapatkan pekerjaan layak tidak didapatkan. Justru kekerasan yang dihadapi masyarakat, sebagaimana dikeluhkan Marga Masinau yang anggota marga mendapat kekerasan saat menanyakan status surat lamaran. Aparat keamanan perusahaan IKSJ bereaksi keras, bertindak brutal, memukul dan menganiaya warga, hingga korban dirawat di rumah sakit, Sabtu (20/09/25).

Perwakilan masyarakat adat terdampak perkebunan kelapa sawit, buruh OAP dan organisasi masyarakat sipil, mengkritisi buruknya tata kelola bisnis perkebunan dan minyak kelapa sawit, sehingga perlu ada langkah politik dan hukum yang efektif untuk keadilan sosial, perlindungan hak masyarakat adat, buruh dan lingkungan hidup.

Wakil Ketua I MRP Barat Daya, Susance Saflessa, S.Th., M.Si., bersama Ketua Pokja Adat Mesak Mambraku, ST., yang memimpin dialog bersepakat menanggapi keluhan dan permintaan peserta pertemuan, yakni MRP segera membentuk Pansus (Panitia Khusus) yang melibatkan MRP dan berkolaborasi dengan DPRP maupun DPRK, tugas melakukan evaluasi atas periizinan dan kinerja kepatuhan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Papua Barat Daya.

“Kita harus bergerak membentuk Pansus, berkoordinasi dengan pemerintah, panggil perusahaan. Secepatnya meninjau lokasi dan bertemu dengan masyarakat adat terdampak perkebunan kelapa sawit,” kata  Mambraku.

Permasalahan masyarakat adat terdampak bisnis pembangunan ekonomi ekstraktif sudah sering dibicarakan MRP Barat Daya, dalam kasus perkebunan kelapa sawit dan pertambangan Raja Ampat, sehingga perlu ada komitmen kuat dan regulasi bagi perlindungan masyarakat adat dan lingkungan.

“Kami menyampaikan kepada masyarakat adat yang wilayah adatnya belum terdampak operasi perusahaan, mohon dipertahankan dan tidak dilepaskan.

“Laporkan kepada kami jika perusahaan memaksa masuk ke wilayah adat dan minta mereka bertemu kami MRP”, kata anggota Pokja Adat, MRP Barat Daya, Ehut Kalaibin.

Dalam pertemuan dialog, anggota MRPBD Pokja Adat Ehut Kalaibin dan Pokja Agama Albert Edison Salossa, SS., sepakat dan berkomitmen untuk menghasilkan regulasi perlindungan hak masyarakat adat inisiatif MRP Barat Daya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Festival Kopi Papua Tengah

English Story

Nduga shooting victims’ families ask Papua Legal Aid Institute to oversee investigation

Jayapura, Jubi – The families of three residents shot in Nduga Regency, Highland Papua Province, on October 23, 2026, have [...]

Challenges and hopes for the new AJI Jayapura City chair for 2026-2029

Jayapura, Jubi – Theo Kelen and Maurits Yansip have been elected chair and secretary of the Alliance of Independent Journalists [...]

PAPEDA encourages shared parenting and breastfeeding support in Keerom

Jayapura, Jubi – The Papua Breastfeeding Awareness Community (PAPEDA) held a maternal and child health education session for residents of [...]

Jayapura braces for floods as rainy season returns

Jayapura, Jubi – Flooding is a recurring problem in Jayapura City, Papua province. Its hilly terrain and high rainfall make [...]

Forest and land fires driven not only by El Niño but also by corporate  expansion

Jayapura, Jubi – Forest and land fires (karhutla) should not be attributed solely to El Niño and climate change, but [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist