Gara-gara PP Kelembagaan Otsus, Dinas Pendidikan Papua usulkan perubahan nomenklatur 5 SMA/SMK

Kepala Dinas Pendidikan Papua
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah Papua, Protasius Lobya. – Jubi/Theo Kelen

Jayapura, Jubi – Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah atau Dinas PPAD Papua mengusulkan perubahan nomenklatur lima SMA/SMK di Papua menjadi sekolah khusus. Perubahan nomenklatur diusulkan sebagai respon atas pengaturan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan Dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua yang memerintahkan kewenangan pengelolaan seluruh SMA/SMK di Papua dialihkan dari Pemerintah Provinsi Papua kepada pemerintah kabupaten/kota di Papua.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PPAD Papua, Protasius Lobya menyatakan perubahan nomenklatur kelima SMA/SMK itu diusulkan sejak awal 2023. Kelima SMA/SMK itu tersebar di Kota Jayapura (4 sekolah) dan Kabupaten Biak Numfor (1 sekolah). “Kami tetapkan lima sekolah ini menjadi sekolah dengan pendekatan sekolah khusus Papua,” kata Lobya saat dihubungi Jubi, pada Senin (13/9/2023).

Menurut Lobya, SMK 2 Maritim Biak Numfor akan diubah menjadi Sekolah Khusus Perikanan dan Kelautan Papua. Sementara SMA 4 Agribisnis dan Agroteknologi di Kota Jayapura akan menjadi Sekolah Khusus Agribisnis dan Agroteknologi Papua.

SMA 1 Pariwisata Kota Jayapura akan diubah menjadi Sekolah Khusus Kepandaian dan Keterampilan Perempuan Papua, sementara SMA Keolahragaan Buper Waena akan berganti nama menjadi Sekolah Khusus Keberbakatan Olahraga Papua. Selain itu, SMA 3 Buper Waena Kota Jayapura akan berganti nama menjadi Sekolah Khusus Papua Go Global.

Lobya menyatakan perubahan nomenklatur SMA/SMK itu akan menjadikan kelima sekolah diperuntukan khusus bagi Orang Asli Papua (OAP). Selain itu, pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan kelima sekolah itu tetap berada di pemerintah provinsi, guna mengurangi beban pemerintah kabupaten/kota dalam mengurus satuan pendidikan yang telah ada di masing-masing kabupaten/kota.

“Misalnya SMA Keolahragaan Buper Waena, secara nasional dia taruh di Papua, [pengelolaannya] itu kan ditaruh di [pemerintah] provinsi, tidak diserahkan kepada [pemerintah] kabupaten/kota. [Secara nasional] itu [SMANKOR] [merupakan sekolah keolahragaan] untuk [atlet dari] Papua, Papua Barat, Maluku. Konsep awal berdirinya begitu. Makanya, [pengelolaan sekolah itu] harus tetap di [pemerintah] provinsi. Begitu juga SMA 3 Buper, dari dulu sekolah berpola asrama standar internasional. Di situ banyak dari banyak anak berbagai provinsi dan kabupaten sekolah di situ,” ujarnya.

Usulan itu diajukan karena Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan Dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua (PP Kewenangan dan Kelembagaan Otsus Papua) mengatur bahwa Pemerintah Provinsi Papua harus mengalihkan kewenangan pengelolaan dan penyelenggaran pendidikan SMA/SMK di Papua kepada pemerintah kabupaten/kota setempat. Lobyan menyatakan kelima sekolah itu memiliki kekhususan bidang, sehingga pengelolaannya akan memberatkan pemerintah kabupaten/kota.

“Kalau [pengelolaannya] diserahkan ke kabupaten/kota bebannya akan semakin berat. Karena [kelima sekolah khusus itu] masih pakai nama SMA/SMK, maka [sesuai] PP Kewenangan dan Kelembagaan Otsus Papua [pengelolaannya] harus dikembalikan ke [pemerintah] kabupaten/kota. Makanya kami [usul] ubah nomenklatur nama sekolahnya menjadi Sekolah Khusus. Kami sudah usulkan [kepada] Kementerian Keuangan dan  Kementerian Pendidikan. Nomenklatur program [dalam anggaran Pemerintah Provinsi Papua] juga sudah ada,” katanya.

Lobya menyatakan rencananya proses perubahan nomenklatur kelima sekolah itu selesai pada awal tahun ajaran berikutnya. Ia berharap dengan perubahan nomenklatur SMA/SMK menjadi sekolah khusus mampu menghasilkan lulusan yang punya kepintaran tinggi dan keterampilan mumpuni.

Ia mengajak semua pihak dapat mendukung proses perubahan nomenklatur kelima sekolah tersebut. “Sekolah itu betul-betul mengurus Orang Asli Papua,” ujarnya. (*)

Comments Box

Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130

Baca juga

IG JUBI

Pengumuman Pendaftaran Bawaslu Kab/Kota Papua Pegunungan Zona 1 dan Zona 2

Pendaftaran Bawaslu kabkota Papua pegunungan zona 1
Pendaftaran Bawaslu kabkota Papua pegunungan zona 2
Pendaftaran Bawaslu kabkota Papua pegunungan zona 1 Pendaftaran Bawaslu kabkota Papua pegunungan zona 2

Pengumuman Hasil Tes Tertulis dan Tes Psikologi Bakal Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan

PENGUMUMAN HASIL TES TERTULIS DAN TES PSIKOLOGI-1
PENGUMUMAN HASIL TES TERTULIS DAN TES PSIKOLOGI-2
PENGUMUMAN HASIL TES TERTULIS DAN TES PSIKOLOGI-1 PENGUMUMAN HASIL TES TERTULIS DAN TES PSIKOLOGI-2

Tanggapan masyarakat bisa kirim ke email (timselbwspapuapegunungan@gmail.com)

banner 728x250