Merauke, Jubi – Dinas Pendidikan – Disdik Kabupaten Merauke, Papua Selatan menyatakan penyelenggaraan pendidikan atau proses belajar mengajar pada sejumlah sekolah dasar – SD di daerah pedalaman kabupaten tersebut menjadi vakum atau tidak berjalan sebagaimana mestinya karena disebabkan sejumlah faktor.
Kepala Bidang Tenaga Pendidik dan Kependidikan pada Disdik Kabupaten Merauke, Hengky Kirwelak kepada Jubi, Kamis (9/2/2023) mengungkapkan beberapa faktor penyebab tidak berjalannya proses pembelajaran secara efektif di sejumlah sekolah dasar di pedalaman Merauke, di antaranya menyangkut kebijakan pemerintah dan juga rasio guru yang tidak berimbang.
“Proses pembelajaran tidak berjalan dengan efektif, terutama sekolah-sekolah yang dikelola oleh YPK maupun YPPK. Kekurangan guru pada sekolah swasta itu disebabkan kebijakan di waktu lalu bahwa penempatan pegawai negeri hanya bisa di sekolah negeri. Yayasan ketika dianggap mampu, berarti menyiapkan guru-guru untuk sekolahnya,” kata Kirwelak.
“Namun faktanya seperti di Kaiza, Distrik Animha. Sekolah dasar di sana sudah vakum cukup lama karena kekosongan guru. Di beberapa titik (sekolah) lain kami tahu, kami punya datanya,” sambung dia.
Penyebab lainnya, kata Kirwelak, jumlah guru pegawai negeri sipil dengan jumlah sekolah dasar di daerah tersebut secara rasio tidak berimbang. Menurut dia, terjadi sedikit kekurangan tenaga pendidik khusus SD jika dihitung berdasarkan rasio. Jumlah SD yang tersebar di Kabupaten Merauke sebanyak 217 sekolah dengan guru PNS 1.200 an orang.
“SMP kita ada 76 sekolah, kalau dihitung dengan jumlah tenaga guru yang diangkat pemerintah sudah lebih sebenarnya. Antara jumlah guru dengan rombongan belajar, rasionya sudah lebih. Tapi kalau rasionya dihitung berdasarkan jumlah guru mata pelajaran dengan rombongan belajar, maka ada kekurangan,” ungkapnya.
Kirwelak mengaku prihatin dengan kondisi pendidikan di kampung-kampung lokal yang notabene berada di pedalaman. Peserta didik (anak-anak) datang ke sekolah hanya untuk sembayang, sesudah itu mereka bermain. Tidak ada aktivitas atau kegiatan belajar mengajar di sana, karena tidak ada guru.
“Itu sebabnya sebagian pemerhati menyatakan bahwa terjadi masalah pelanggaran HAM, karena anak-anak tidak menerima haknya untuk menerima pendidikan yang baik dan layak,” ujar dia.
Kirwelak menambahkan pemerintah daerah melalui dinas pendidikan telah merekrut sejumlah 183 guru SD dan SMP di tahun ini. Kehadiran guru kontrak diharapkan mampu memenuhi hak-hak dasar warga di bidang pendidikan.
“Mudah-mudahan persoalan-persoalan penyelenggaraan pendidikan di kampung-kampung, terutama di kampung lokal bisa teratasi dengan baik dengan adanya guru kontrak. Mereka (guru kontrak) harus standbye laksanakan tugas, jika tidak kontrak dan haknya kita akhiri sebelum waktunya,” tutup dia. (*)