Merauke, Jubi – Pembangunan fasilitas seperti kantor-kantor pemerintah di pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan di Kawasan Terpadu Mandiri – KTM, Kampung Salor Indah, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke masih terkendala proses berita acara serah terima – BST lahan dari Pemkab Merauke kepada Pemprov Papua Selatan.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Selatan, Madderemmeng ketika dikonfirmasi Jubi mengenai progres pembangunan fasilitas pemerintah Pemprov Papua Selatan di KTM Salor, Jumat (3/11/2023), menyatakan proses pembangunan kantor-kantor pemerintahan di sana belum bisa dilakukan di tahun ini, sebab pihaknya masih menunggu proses berita acara serah terima lahan.
“Sebenarnya sudah ada pernyataan resmi Pak Bupati Merauke saat bersama tim awal percepatan pembangunan Papua Selatan bahwa akan menyerahkan lahan seluas 152,6 hektare untuk pusat pemerintahan PPS di KTM Salor,” kata Madderemmeng.
“Namun sekarang saat kita bersurat untuk minta agar segera dilakukan proses berita acara serah terima (sehingga pembangunan bisa segera dilaksanakan), nah itu yang belum ada jawaban dari Pemkab Merauke,” sambungnya.
Madderemmeng mengatakan bahwa Pemprov Papua Selatan sudah dua kali bersurat kepada Pemkab Merauke untuk dapat melakukan proses berita acara serah terima lahan seluas 152,6 hektare tersebut, sehingga pemprov dapat segera melaksanakan pembangunan di KTM Salor.
“Kita sudah dua kali bersurat beliau (bupati Merauke), mungkin beliau masih banyak kerjaan sehingga belum dijawab surat kita. Yang kita harapkan agar bisa ada jawaban, sehingga pelaksanaan pembangunan bisa mulai dikerjakan,” ujarnya.
Menyoal belum adanya jawaban dari Pemkab Merauke maka pembangunan fasilitas pemerintah di KTM Salor belum dapat dilakukan? Madderemmeng menegaskan bahwa sebenarnya pernyataan resmi Bupati Merauke Romanus Mbaraka saat bersama tim percepatan pembangunan Papua Selatan beberapa waktu lalu sudah bisa menjadi acuan untuk dilaksanakannya pembangunan fasilitas pemerintah di Salor.
“Sebenarnya dengan pernyataan itu kan sudah bisa, dan kita masih berpegang sama pernyataan beliau bahwa 152, 6 hektare akan diserahkan kepada PPS. Hanya saja sekalipun begitu, proses administrasi harus dilakukan, sehingga tidak ada persoalan terkait aset di kemudian hari,” tuturnya.
Madderemmeng menambahkan bahwa sekalipun belum ada proses berita acara serah terima lahan, Pemprov Papua Selatan telah melakukan pematangan atau perbersihan lahan di KTM Salor. Sebab, Kementerian PUPR berencana di tahun depan akan membangun kantor gubernur, kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan – DPRPS dan kantor Majelis Rakyat Papua Selatan – MPRS di sana.
“Itu dibiayai APBN. Selain Kementerian PUPR juga akan membangun 50 unit rumah pegawai. Untuk lahannya kita yang sediakan. Kami sedang memproses lahan untuk pembangunan rumah pegawai dekat KTM Salor, itu (lahannya) di luar dari yang diberikan Pemkab Merauke,” tutupnya. (*)