Jayapura, Jubi – Organisasi internasional WITNESS meluncurkan panduan grafis gerak berjudul ‘Merekam Protes di Papua’ melalui webinar yang digelar secara daring pada Selasa (14/10/2025).
Panduan yang dibuat WITNESSS itu bertujuan membantu masyarakat, jurnalis, dan pegiat hak asasi manusia di Papua agar dapat merekam aksi protes secara aman, etis, dan berpihak kepada masyarakat sipil.
Webinar bertajuk ‘Panduan Visual Aman dan Etis dalam Merekam Aksi Protes di Papua’ itu diikuti sejumlah aktivis, jurnalis, dan pendamping hukum dari berbagai daerah di Papua.
Kegiatan tersebut juga menjadi ruang berbagi pengalaman mengenai tantangan di lapangan, terutama terkait keamanan, etika, serta perlindungan terhadap subjek dan perekam dalam situasi aksi protes.
Perwakilan WITNESS menjelaskan, panduan tersebut disusun bersama mitra lokal di Papua dan hadir dalam dua bentuk, yakni dokumen tipsheet dan video grafis gerak. Format tersebut dipilih agar mudah diakses dan dipahami berbagai kelompok masyarakat.
“Melalui panduan ini, kami ingin memperkuat kemampuan komunitas dan jurnalis dalam mendokumentasikan peristiwa dengan cara yang bertanggung jawab, serta memastikan dokumentasi dapat mendukung keadilan dan akuntabilitas,” ujarnya.
Aktivis perempuan Papua Novita Opki yang menjadi salah satu narasumber mengatakan panduan tersebut penting untuk memperkuat kapasitas masyarakat sipil dalam mendokumentasikan aksi tanpa menimbulkan risiko hukum maupun kekerasan.
“Saya jadi tersadar bahwa perjuangan kita masih banyak kekurangan, terutama dalam cara merekam dan mendampingi aksi protes secara aman dan etis,” katanya.
Opki menjelaskan, sejak 2018 ruang gerak aktivis di Papua semakin menyempit akibat meningkatnya operasi militer dan proyek strategis nasional. Kondisi itu berdampak pada terbatasnya ruang berekspresi, terutama bagi perempuan Papua yang memperjuangkan hak politik dan lingkungan.

Ia menyoroti tindakan represif terhadap aktivis dan lembaga advokasi, seperti penangkapan tujuh tahanan politik Papua pada 2019 serta teror terhadap kantor LBH Papua dan media Jubi.
“Upaya semacam ini adalah bentuk pembungkaman terhadap masyarakat yang masih berani menyuarakan penindasan,” ujarnya.
Aktivis sekaligus pendamping hukum itu juga menilai aparat penegak hukum masih menggunakan standar ganda dalam menangani massa aksi.
Menurutnya, organisasi seperti Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan BEM mahasiswa kerap dilabeli separatis, meskipun penyampaian pendapat di muka umum dijamin Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012.
“Dalam praktiknya, aparat justru melakukan sweeping sebelum aksi, memeriksa warga di jalan, bahkan menangkap pendamping hukum dan jurnalis,” katanya.
Ia menyinggung kasus penangkapan seorang advokat LBH Papua pada 12 Juni 2025 serta kekerasan terhadap wartawan Tribun Papua, Yulianus Magai, saat meliput demonstrasi mahasiswa Universitas Cenderawasih pada 30 September 2025.
“Produk hukum yang ada seharusnya melindungi masyarakat, bukan hanya kepentingan negara,” ujarnya.
Opki juga menyoroti menurunnya keberanian aktivis perempuan Papua di ruang publik akibat tekanan sosial dan trauma lintas generasi.
“Ruang gerak kami makin sempit karena dikontrol oleh negara,” ujarnya.
Ia menyerukan kolaborasi antara media, lembaga advokasi, dan jaringan aktivis perempuan agar dokumentasi aksi di Papua dapat dilakukan secara aman dan berdaya guna.
Pendokumentasian oleh warga sangat penting
Jurnalis dan dokumenteris Dandhy Laksono yang juga menjadi pembicara menekankan pentingnya kredibilitas dan jaringan dalam penyebaran informasi dari daerah konflik seperti Papua.
Ia menyebut, di tengah ancaman seperti internet shutdown, intimidasi, dan pembatasan akses informasi, pendokumentasian oleh warga menjadi semakin penting.
“Pendokumentasian yang paling efektif dan masif saat ini ada di tangan warga negara,” ujarnya.
Namun Dandhy mengingatkan, masyarakat harus tetap menjunjung tinggi akurasi dan tanggung jawab. “Di daerah konflik, menyebarkan informasi yang benar saja sudah berisiko, apalagi yang tidak akurat,” katanya.
Ia mengatakan di era media sosial, peran media massa bergeser menjadi lembaga verifikasi dan validasi informasi.
“Keunggulan media justru pada kemampuannya memvalidasi agar publik yakin informasi itu bukan hoaks atau hasil manipulasi AI,” ujarnya.
Dandhy juga menekankan pentingnya identitas yang jelas dalam rantai penyebaran informasi.
“Kalau semuanya anonim —sumbernya, pengunggahnya, medianya— itu rawan diserang. Identitas yang jelas meningkatkan kredibilitas,” katanya.
Ia mencontohkan pengalamannya membentuk media alternatif Acehkita.com saat darurat militer di Aceh (2003–2005). Media tersebut dibentuk untuk memantau operasi militer secara independen saat kebebasan pers dibatasi.
Dengan sistem dua lapis, kontributor anonim di lapangan dan redaksi terbuka di Jakarta, timnya mampu menjaga keamanan sekaligus tetap dilindungi oleh Undang-Undang Pers.
Menutup paparannya, Dandhy menegaskan, kekuatan masyarakat sipil dalam melawan propaganda bukan pada banyaknya konten, tetapi pada jaringan dan kredibilitas.
“Walau kecil, kalau informasi kita kredibel, daya sebarnya akan jauh lebih kuat daripada konten yang banyak tapi tidak bermutu,” katanya.
Melalui kegiatan ini, WITNESS berharap terbentuk kolaborasi yang lebih kuat di antara jaringan pendokumentasi berbasis komunitas di Papua serta meningkatnya kesadaran akan pentingnya dokumentasi yang aman, etis, dan bertanggung jawab dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan sosial di wilayah Tanah Papua. (*)





















Discussion about this post