• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Saksi Ahli sebut kegiatan PON Papua rugikan negara Rp205 Miliar

April 26, 2025
in Polhukam
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Theo Kelen - Editor: Alberth Yomo
PONS

Para pengacara terdakwa kasus tindak pidana korupsi penggunaan dana PON XX Papua 2021 di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (25/4/2025) – Jubi/Theo Kelen

0
SHARES
62
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Saksi ahli Dr. Hernold F. Makawimbang, M.Si., M.H., menyatakan kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua Tahun 2021 menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp205 miliar lebih. Kerugian keuangan negara itu timbul karena Panitia Besar (PB) PON XX Papua 2021 tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan tersebut.

Hal itu disampaikan Hernold dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 di Pengadilan Negeri Jayapura, Papua, pada Jumat (25/4/2025).
“Total kerugian keuangan negara sebesar Rp205 miliar lebih,” kata Hernold dalam persidangan.

Empat pejabat PB PON XX Papua 2021 kini duduk di kursi terdakwa. Mereka adalah Vera Parinussa (Koordinator Revenue), Reky Douglas Ambrauw (Koordinator Bidang Transportasi), Theodorus Rumbiak (Bendahara Umum), dan Roy Letlora (Ketua Bidang II).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa keempat terdakwa telah menyalahgunakan dana penyelenggaraan PON XX, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp204,3 miliar. Mereka didakwa dengan pasal primer, yakni Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sidang ditangani majelis hakim yang diketuai Lidia Awinero, S.H., M.H., dengan anggota Nova Claudia De Lima, S.H., Andi Mattalatta, S.H., dan Muhammad Tadzwil Mustari, S.H., M.H. Derman Parlungguan Nababan, S.H., M.H., tidak lagi memimpin sidang karena telah dipromosikan dan pindah tugas menjadi Ketua Pengadilan Negeri Blitar.

Dalam sidang Jumat (25/4/2025), Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi ahli Hernold F. Makawimbang. Saksi memberikan keterangan secara daring mulai pukul 14.58 WIT hingga berakhir pukul 17.35 WIT.

PON
• Para terdakwa kasus tindak pidana korupsi penggunaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (25/4/2025) – Jubi/Theo Kelen

Hernold F. Makawimbang merupakan ahli hukum keuangan negara dan ahli perhitungan kerugian keuangan negara. Ia telah 84 kali memberikan keterangan sebagai ahli. Hernold juga pernah bekerja selama 25 tahun di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BERITATERKAIT

Gubernur Fakhiri sampaikan tantangan pembangunan Papua ke pemerintah pusat

Masalah Papua tak bisa diselesaikan dengan pendekatan satu pihak

Otsus Papua: Regulasi Kuat, Kurikulum Kearifan Lokal Masih Mandek

Teror berulang bukti kegagalan negara melindungi pekerja HAM di Papua

Hernold dipekerjakan oleh Kantor Akuntan Publik Tarmizi Achmad yang melakukan audit investigasi untuk menghitung kerugian keuangan negara atas dana hibah APBD Provinsi Papua yang diperuntukkan untuk kegiatan PON XX Papua 2021. Sejak 2016 hingga 2022, dana hibah yang dicairkan Pemerintah Provinsi Papua untuk PB PON XX senilai Rp2,58 triliun.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

“[Kami hitung] sumber dana APBD,” ujarnya.

Hernold mengatakan, ada sepuluh item temuan terkait pelaporan keuangan dan penerimaan yang tidak ada pertanggungjawabannya dalam penggunaan dana PON XX Papua 2021. Di antaranya, tidak ada pertanggungjawaban atas penggunaan uang Rp53 miliar lebih oleh Ketua Harian PB PON XX Papua, Yunus Wonda.

“Temuan Rp53 miliar lebih pengeluaran Ketua Harian PB PON, Yunus Wonda, tidak ada pertanggungjawabannya. Tidak ada bukti pertanggungjawabannya. Itu kerugian keuangan negara,” katanya.

Hernold juga mengungkapkan temuan lain berupa sisa pinjaman dana PB PON Papua sebesar Rp18 miliar oleh Panitia Peresmian Stadion Lukas Enembe yang tidak dikembalikan dan tidak ada pertanggungjawabannya. Selain itu, penerimaan dana CSR sponsorship Rp18 miliar lebih juga tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Temuan lainnya mencakup penggunaan dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, yaitu dana CSR yang dikeluarkan kepada KONI Pusat sebesar Rp9 miliar lebih, pembayaran perlengkapan pertandingan cabang olahraga tinju Rp3 miliar yang tidak ada pertanggungjawabannya, pembayaran makan dan minum sebesar Rp9,894 miliar, penggunaan dana sebesar Rp1,8 miliar, penggunaan dana Rp7 miliar, dan lainnya.

“[Kami] mengumpulkan, mengklasifikasi, dan menganalisis bukti-bukti [yang diperoleh dari penyidik Kejaksaan Tinggi Papua] dan [ditemukan] total kerugian keuangan negara Rp205 miliar,” ujarnya.

PON
• Suasana sidang kasus tindak pidana korupsi penggunaan dana PON XX Papua 2021 di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (25/4/2025) – Jubi/Theo Kelen

Hernold menegaskan bahwa setiap pengelolaan keuangan negara harus dipertanggungjawabkan dengan bukti-bukti yang sah. Jika tidak ada bukti, maka menjadi kerugian keuangan negara.

“Bukti pertanggungjawaban harus lengkap dan sah. Kalau tidak ada bukti, itu menjadi kerugian keuangan negara. Laporan pertanggungjawaban wajib dibuat dan diberikan,” ujarnya.

Pada sidang Rabu (23/4/2025), saksi ahli Wasja, S.Sos., M.E. Dev., menyatakan bahwa Panitia Besar PON XX Papua harus melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah sebesar Rp2,58 triliun yang diperuntukkan untuk kegiatan tersebut. Wasja merupakan Ahli Analisis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Subdit Sistem dan Informasi pada Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri.

Wasja dihadirkan untuk memberikan keterangan mengenai proses pemberian, pengelolaan, hingga pelaporan penggunaan dana hibah. Dalam kesaksiannya, ia mengatakan PB PON Papua sebagai penerima hibah harus melaporkan pertanggungjawaban sesuai Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Infografis
Infografis Jubi

Wasja menyatakan bahwa dalam peraturan itu penerima dana hibah harus melaporkan pertanggungjawaban kepada kepala daerah paling lambat tanggal 10 Januari tahun anggaran berikutnya, kecuali ditentukan lain sesuai peraturan perundang-undangan. Pertanggungjawaban itu harus disertai bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah untuk hibah berupa uang, atau salinan bukti serah terima barang/jasa untuk hibah berupa barang/jasa.

“[Laporan pertanggungjawaban] disampaikan dengan bukti-bukti yang lengkap dan sah sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Pada persidangan 12 Februari 2025 lalu, enam saksi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua menyatakan PB PON XX belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah sebesar Rp2,58 triliun dari Pemerintah Provinsi Papua. Keenam saksi tersebut adalah Andi Amiruddin, S.E., M.Si., Joni Hartana, S.E., M.M., Djimmy Y. Douw, I Made Ardana, S.E., Daud Henri Arim, S.E., M.M., dan Petrus Kondorura. Mereka terlibat dalam memverifikasi dokumen untuk memproses pencairan dana hibah tersebut.*

Tags: KorupsiPapuaPON
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Gubernur Fakhiri

Gubernur Fakhiri sampaikan tantangan pembangunan Papua ke pemerintah pusat

September 18, 2026
Masalah Papua

Masalah Papua tak bisa diselesaikan dengan pendekatan satu pihak

September 17, 2026

Otsus Papua: Regulasi Kuat, Kurikulum Kearifan Lokal Masih Mandek

September 14, 2026

Teror berulang bukti kegagalan negara melindungi pekerja HAM di Papua

September 14, 2026

LBH Papua Sorong pertanyakan laporan penganiayaan yang diduga dilakukan polisi

September 13, 2026

Komnas HAM Papua: Kekerasan tak menyelesaikan masalah Papua

September 11, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Boven Digoel customary council backs Awyu community in opposing the National Strategic Project
19 September 2026
Boven Digoel customary council backs Awyu community in opposing the National Strategic Project

Jayapura, Jubi – The Boven Digoel Customary Community Institution (LMA) in South Papua has declared its support for the Awyu [...]

Vocational training gives students with disabilities a pathway to independence
19 September 2026
Vocational training gives students with disabilities a pathway to independence

Jayapura, Jubi – Pembina Papua State Special School (SLB Negeri Pembina Papua) is expanding vocational education for students with disabilities [...]

Amnesty International Indonesia calls for end to killings of civilians in Papua
18 September 2026
Amnesty International Indonesia calls for end to killings of civilians in Papua

Jayapura, Jubi – Amnesty International Indonesia has called for an end to the killing of civilians in Papua by armed [...]

Dialogue and understanding Papua’s history key to peace, speakers say
18 September 2026
Dialogue and understanding Papua’s history key to peace, speakers say

Jayapura, Jubi — Pastor Yance Douw of the Jayapura Diocese says dialogue, access to information, solidarity and a better understanding [...]

The West Papua National Liberation Army (TPNPB) Kodap Ndugama claims responsibility for fatal shooting on Wamena-Nduga road
17 September 2026
The West Papua National Liberation Army (TPNPB) Kodap Ndugama claims responsibility for fatal shooting on Wamena-Nduga road

Jayapura, Jubi – The West Papua National Liberation Army (TPNPB) has claimed responsibility for the shooting that killed a driver, [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Kursi, Pendidikan, Sekolah Rusak

Tak ada kursi, lantai pun jadi

September 19, 2026
e-Sport

Kabupaten Jayapura gelar kompetisi e-sport Mobile Legend Bang-bang

September 19, 2026
Papua Barat

Warga Papua Barat mengucapkan selamat HUT kemerdekaan PNG ke 51 tahun

September 19, 2026
PNG

PNG naikkan gaji guru 30 persen selama tiga tahun ke depan

September 19, 2026
Hutan di PNG

PBB mendesak PNG lindungi hak atas tanah masyarakat adat

September 19, 2026
Presiden Lai Ching-te

Presiden Lai Ching-te sebut Tuvalu dan Taiwan seperti saudara

September 19, 2026
PEPARDA Papua Tengah

PEPARDA I Papua Tengah: Ruang disabilitas untuk berprestasi

September 19, 2026
PNG

PNG naikkan gaji guru 30 persen selama tiga tahun ke depan

September 19, 2026
Persipura ditahan imbang Kendal Tornado FC

Persipura ditahan imbang Kendal Tornado FC

September 18, 2026
Pendidikan

Anak-anak PNG diminta prioritaskan Pendidikan

September 18, 2026
Bougainville

Para pemilik tanah adat tambang Panguna di Bougainville adakan pembicaraan

September 18, 2026
Sekolah Rakyat

Pemerintah siapkan Rp1 Triliun untuk bangun Sekolah Rakyat di Papua

September 18, 2026
Hutan di PNG

PBB mendesak PNG lindungi hak atas tanah masyarakat adat

September 19, 2026
Gubernur Fakhiri

Gubernur Fakhiri sampaikan tantangan pembangunan Papua ke pemerintah pusat

September 18, 2026
Kursi, Pendidikan, Sekolah Rusak

Tak ada kursi, lantai pun jadi

0
e-Sport

Kabupaten Jayapura gelar kompetisi e-sport Mobile Legend Bang-bang

0
Papua Barat

Warga Papua Barat mengucapkan selamat HUT kemerdekaan PNG ke 51 tahun

0
PNG

PNG naikkan gaji guru 30 persen selama tiga tahun ke depan

0
Hutan di PNG

PBB mendesak PNG lindungi hak atas tanah masyarakat adat

0
Presiden Lai Ching-te

Presiden Lai Ching-te sebut Tuvalu dan Taiwan seperti saudara

0
PEPARDA Papua Tengah

PEPARDA I Papua Tengah: Ruang disabilitas untuk berprestasi

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara