Jayapura, Jubi – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Papua menggelar Focus Group Discussion atau FGD (Kelompok Diskusi Terarah) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Gubernur atau Pilgub pada Pilkada 2024, yang berlangsung di lantai 4 Kantor KPU Provinsi Papua, Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (4/3/2024).
Anggota KPU Provinsi Papua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Diana Dorthea Simbiak mengatakan, FGD evaluasi pilgub diamanatkan oleh konstitusi untuk evaluasi bagi semua KPU, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi di seluruh wilayah Indonesia.
“Evaluasi ini supaya kita ke depannya akan menilai dan melihat kembali [hasil] evaluasi dari beberapa indikator atau instrumen-instrumen, yang menjadi kategori dalam indikator untuk pengembangan kebijakan regulasi seperti tahapan pemilihan dan non-pemilihan, penguatan kelembagaan, juga dengan pihak eksternalitas,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa KPU kabupaten dan kota juga telah melaksanakan FGD, dan sedang dalam tahapan menginventarisasi segala persoalan yang sudah disampaikan ketika diskusi.
“Hasil diskusi di tingkat kabupaten/kota yang menjadi rekomendasi itu, tadi sudah disampaikan lalu ditampung lagi untuk diteruskan,” katanya.
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Amandus Situmorang mengatakan, hal yang menjadi masukan buat KPU Papua adalah terkait daftar nama orang yang sudah meninggal, namun masih muncul dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini menjadi masukan agar ke depannya tidak terulang lagi.
“Nanti untuk pemugutan suara ulang ini berkaitan dengan orang yang sudah meninggal itu, kami akan melakukan pengawasan ke depan,” katanya.
Dalam FGD, KPU Papua melibatkan partai politik, KPU di tingkat kabupaten/kota, tim pemantau dan juga akademisi. KPU juga mengundang pihak dari Polda Papua, Pangdam XVII Cenderawasih, dan sebagainya. (*)






















Discussion about this post