Jayapura, Jubi – Setiap tanggal 10 Desember segenap warga di dunia memeringati dan merayakan hari Hak Asasi Manusia atau HAM sedunia. Tahun ini di usia ke 76 tahun, tema internasional yang ditetapkan PBB ialah “Our Rights, Our Future, Rjght Now” berfokus pada bagaimana HAM menjadi jalan solusi, karena HAM berperan penting sebagai kekuatan preventif, protektif dan transformatif untuk kebaikan.
Sejalan dengan tema internasional itu , pemerintah melalui Kementerian HAM RI mengusung tema “Harmoni Dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini merupakan sebuah refleksi cita-cita bangsa yang hidup dalam keberagaman.
Sedangkan Komnas HAM RI mengusung tema: “25 Tahun Undang-Undang HAM: Memperkuat Demokrasi dan HAM Menuju Indonesia Emas”. Bagi Komnas HAM RI, momentum peringatan hari HAM memiliki arti penting bagi semua orang di Indonesia, terutama pemerintah untuk terus berefleksi dan memperbaiki komitmennya dan melihat kembali upaya yang perlu ditingkatkan dalam upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar manusia terutama nilai-nilai kebebasan, keadilan, dan kesetaraan bagi semua orang sesuai amanat Undang-Undang No.39 Tahun 1999 tentang HAM.
Dalam konteks Papua, Komnas HAM RI Perwakilan Papua mencatat nilai-nilai kebebasan, keadilan dan kesetaraan bagi semua warga negara belum sepenuhnya dirasakan.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey menyatakan isu kebebasan, terutama kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum, masih menjadi soal yang terus dipertanyakan. Negara melalui aparatnya kerap kali membungkam ruang kebebasan bagi warga untuk menyampaikan aspirasinya.

Isu kesetaraan dan keadilan pun dirasa belum maksimal, pemberlakuan otonomi khusus atau otsus dan penambahan Daerah Otonomi Baru (DOB) belum memberikan dampak berarti bagi warga negara terutama Orang Asli Papua, misalnya akses warga untuk memperoleh layanan kesehatan, pendidikan, dan akses layanan sosial lainnya masih jauh dari harapan.
“Dalam sektor agraria, kehadiran investor termasuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di beberapa daerah di Papua, dikhawatirkan akan terus menimbulkan konflik dengan masyarakat adat setempat,” kata Ramandey saat jumpa media di kantor Perwakilan Papua, Selasa (10/12/2024).
Sisi lain, konflik dan kekerasan masih terus berulang terutama di sejumlah daerah rawan konflik. Setiap kekerasan kerap menimbulkan korban baik di pihak aparat, kelompok sipil bersenjata dan warga sipil.
Secara umum situasi kekerasan pada tahun 2024 terutama kekerasan bersenjata, masih berulang seperti tahun-tahun sebelumnya. Tren eskalasi kekerasan di Tanah Papua masih terus berlanjut dan cenderung meningkat.
“Sepanjang 1 Januari hingga 9 Desember 2024, Komnas HAM RI Perwakilan Papua mencatat sebanyak 85 kasus kekerasan yang terjadi di berbagai wilayah di Tanah Papua,” katanya.
Dari 85 kasus kekerasan tersebut didominasi oleh peristiwa kontak senjata dan penembakan [serangan tunggal] sebanyak 55 kasus, penganiayaan sebanyak 14 kasus dan perusakan sebanyak 10 dan kerusuhan sebanyak 6 kasus dimana satu peristiwa bisa menimbulkan lebih dari satu tindakan kekerasan.
Kabupaten Puncak menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi yaitu 13 kasus, disusul Intan Jaya 11 kasus, Yahukimo dan Paniai masing-masing 10 kasus, Puncak Jaya 9 kasus, Pegunungan Bintang 7 kasus, Nabire 5 kasus, Jayawijaya, Dogiyai, Mimika dan Keerom masing-masing 3 kasus, Nduga dan Maybrat masing-masing 2 kasus, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Manokwari, Kota Jayapura masing-masing 1 kasus.
Akibat berbagai kasus kekerasan tersebut, tercatat sebanyak 114 orang menjadi korban yaitu 71 orang meninggal dunia dan 43 orang luka-luka. Jumlah korban tersebut terdiri dari 68 orang warga sipil (40 orang meninggal dunia dan 28 orang luka-lUka), 26 orang aparat keamanan (15 orang meninggal dunia dan 11 orang luka-luka) dan 19 orang TPNPB-OPM (15 orang meninggal dunia dan 4 orang luka-luka) serta 1 warga negara asing meninggal dunia.
68 orang warga sipil tersebut terdiri dari 2 orang anak meninggal dunia dan 1 orang anak terluka, 2 perempuan meninggal dunia dan 4 perempuan luka-luka serta 36 warga sipil laki-laki dewasa meninggal dunia dan 23 orang warga sipil laki-laki dewasa luka-luka; 19 orang TPNPB-OPM tercatat semuanya laki-laki dewasa dimana 15 orang meninggal dunia dan 4 orangterluka.
Sedangkan 26 orang aparat keamanan terdiri dari, anggota TNI sebanyak 9 orang meninggal dunia dan 7 orang luka-luka dan angota Polri, sebanyak 6 orang meninggal dunia dan 4 orang luka-luka.

Selain itu berbagai kekerasan tersebut juga menimbulkan adanya gelombang pengungsian serta kerusakan sejumlah bangunan, kendaraan dan pesawat.
“Secara faktual, setiap konflik kekerasan yang terjadi dapat dilihat sebagai respons atas peristiwa sosial ekonomi maupun kebijakan politik. Di sisi lain, ketegangan maupun konflik bersenjata di Papua membutuhkan ruang-ruang dialog antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta masyarakat maupun TPNPB-OPM,” kata Ramandey.
Menyikapi kondisi tersebut dan bertepatan dengan peringatan hari HAM Internasional ke 76, Komnas HAM RI Perwakilan Papua menyampaikan duka cita mendalam kepada seluruh keluarga korban yang meninggal dunia dan terluka akibat berbagai rentetan kekerasan yang terus terjadi.
Pihaknya meminta pemerintah RI di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto agar memberikan jaminan keamanan terhadap seluruh warga negara Indonesia yang menetap di wilayah Papua, termasuk warga negara asing dengan mengupayakan perbaikan sistem dan tata kelola keamanan yang kondusif dan tidak menggunakan sequrity approach.
Pihaknya mendorong Panglima TNI agar tata kelola keamanan dan penempatan Satuan Tugas atau Satgas TNI di Tanah Papua dilakukan oleh komando teritorial yang telah memperoleh pembekalan yang cukup, mengenai pendidikan dan pengetahuan terkait nilai-nilai dan kearifan lokal, budaya dan karakter wilayah setempat.
Kemudian mendorong Kapolri untuk terus mengevaluasi dan menata pola operasi penegakan hukum dan pembinaan keamanan, serta ketertiban masyarakat di Tanah Papua yang persuasif dan humanis.
Komnas HAM Perwakilan Papua juga meminta para Gubernur dan Bupati/Walikota terpilih pada pilkada serentak 2024 di Tanah Papua, agar memberi perhatian serius penuh pada isu HAM dan melakukan kewajiban utamanya dalam upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar setiap warga negara.
Kemudian, meminta para penegak hukum melakukan upaya penegakan hukum secara cepat, tepat dan terukur terhadap para pelaku kekerasan dengan memastikan tindakan para penegak hukum dalam upaya penegakan hukum tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel serta menjunjung tinggi nilai-nilai dan prinsip HAM.
Meminta aparat keamanan dan Kelompok Sipil Bersenjata, untuk menghentikan kekerasan bersenjata dan mengupayakan pendekatan penegakan hukum dan kemanusiaan dalam menyelesaikan permasalahan.
Meminta aparat keamanan dan Kelompok Sipil Bersenjata (TPNPB-OPM) agar menghormati hukum HAM dan hukum humaniter, dengan memastikan rasa aman bagi warga sipil secara keseluruan dengan tidak menimbulkan ketakutan, stigmatisasi dan menjadikan warga sipil sebagai sasaran kekerasan bersenjata.
Pihaknya juga mendesak Kelompok Sipil Bersenjata TPNPB-OPM untuk tidak melakukan tindakan pengrusakan yang mengakibatkan kerusakan fasilitas publik dan terganggunya pelayanan publik dan kondisi keamanan di wilayah Papua.
“Komnas HAM juga mendesak pemerintah RI dan kelompok TPNPB-OPM untuk membangun komitmen dalam proses dialog kemanusiaan, demi terciptanya Papua Tanah Damai,” katanya.
Ketua Tim Penegakan dan Pemajuan HAM, Komnas HAM Perwakilan Papua, Melky Weruin menambahkan, dari 85 kasus kekerasan yang terjadi jika diklasifikasi sesuai penyebaran di provinsi se Tanah Papua, Papua Tengah menempati urutan pertama.
“Dimana terdapat 43 orang meninggal dunia dan 28 korban terluka, disusul Papua Pegunungan 23 orang meninggal dunia dan 13 orang korban luka-luka, Papua 5 orang meninggal dunia dan 1 orang luka-luka, Papua Barat 1 luka-luka dan Papua Barat Daya tidak ada korban meninggal maupun luka-luka,” kata Melky Weruin.
Di antara para korban tersebut, ada satu orang Warga Negara Asing atau WNA asal Selandia Baru meninggal dunia di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Ibadah dan lilin
Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua atau YKKMP pada 10 Desember 2024, memeringati hari HAM se dunia ke 76 di halaman kantor (YKKMP) Provinsi Papua Pegunungan dengan menggelar ibadah bersama, refleksi pelanggaran Hak Asasi Manusia, pemotongan kue ulang tahun dalam rangka hari HAM, juga pemasangan lilin memeringati bagi para korban pelanggaran HAM di Tanah Papua.
Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem kepada Jubi melalui siaran persnya, Rabu (11/12/2024) malam menyatakan pada momentum peringatan hari HAM Sedunia ini, pihaknya mendesak Presiden Republik Indonesia segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di Tanah Papua.
Selain itu pemerintah Indonesia juga diharapkan mengijinkan komisi Hak Asasi Manusia PBB melakukan investigasi kasus Pelanggaran HAM di Tanah Papua, serta membuka diri bagi wartawan internasional masuk ke tanah Papua.
“Pemerintah Indonesia juga segera membuka diri, untuk melakukan dialog tentang pelanggaran HAM di Papua dengan melibatkan pihak ketiga, hentikan Program Strategis Nasional di Merauke, karena melanggar tatanan adat serta melanggar hak-hak masyarakat adat serta menghentikan pemaksaan pembangunan infrastruktur di setiap tempat yang merugikan masyarakat adat di seluruh tanah Papua, dan membuka dialog dengan melibatkan semua pihak,” Hesegem. (*)























Discussion about this post