Jayapura, Jubi – Ratusan orang pendukung pasangan calon nomor urut 1 dan pasangan calon nomor urut 2 Gubernur dan Wakil Gubernur Papua sama-sama berunjuk rasa di Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (11/12/2024) malam, memprotes proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kota Jayapura. Kedua massa pendukung berbeda pendapat menyikapi kontroversi rekapitulasi perolehan suara di tingkat Distrik Jayapura Selatan.
Demonstrasi pada Selasa malam itu dipicu oleh kontroversi hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di tingkat Distrik Jayapura Selatan. Hasil rekapitulasi di tingkat Distrik Jayapura Selatan itu dipertanyakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, karena perbedaan jumlah suara sah sekitar 10 ribu suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura.
Massa pendukung pasangan calon nomor urut 1, yaitu pasangan Benhur Tomi Mano -Yermias Bisai lebih dulu tiba di lokasi Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Jayapura di Grand Abe Hotel, Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa sekitar pukul 21.00 WP. Mereka meminta KPU Kota Jayapura memeriksa ulang hasil rekapitulasi perolehan suara dari Distrik Jayapura Selatan.
Dalam unjuk rasa itu, massa pendukung pasangan calon nomor urut 1 menuding Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Jayapura selatan telah menggelembungkan suara, sehingga jumlah suara sah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua bertambah secara signifikan. Massa pendukung pasangan calon nomor urut 1 menyatakan hasil rekapitulasi perolehan suara di tingkat Distrik Jayapura Selatan itu tidak layak untuk direkapitulasi di tingkat Kota Jayapura.
Salah satu pendukung pasangan calon nomor urut 1 yang ikut berunjuk rasa, Yulianus Dwaa mengatakan bahwa pihaknya mendatangi lokasi rapat pleno itu untuk memastikan KPU Kota Jayapura mengoreksi hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat Distrik Jayapura Selatan.
“Pada prinsipnya kami mendukung pernyataan KPU Papua. Meskipun Panitia Pemilihan Distrik [atau PPD] Jayapura Selatan telah menyelesaikan rekapitulasi suara di tingkat distrik, namun hasil tersebut dinilai cacat dan tidak layak untuk dibawa ke rapat pleno tingkat Kota [Jayapura],” ujarnya.
Ia minta KPU Kota Jayapura jangan mendusta. Dwaa menyatakan rakyat sudah menentukan pilihannya pada pemungutan suara 27 November 2024, dan setelah itu tidak ada Pemungutan Suara Ulang di Distrik Jayapura Selatan.
“Kami saat ini menunggu hasil koreksi yang dilakukan oleh KPU, dan PPD Jayapura Selatan yang melakukan perbaikan,” ujarnya.
Ketika massa pendukung pasangan calon nomor urut 1 masih berunjuk rasa, datanglah massa pendukung pasangan calon nomor urut 2, yaitu Mathius Derek Fakhiri – Aryoko Rumaropen. Berbeda sikap dengan massa pendukung nomor urut 1, massa pendukung nomor urut 2 justru mendesak KPU Kota Jayapura mengikuti hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat Distrik Jayapura Selatan.
“Kami datang ini karena kemacetan pleno rekapitulasi suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Pleno hari ini kami minta harus selesaikan, jangan ditunda-tunda lagi,” ujar salah satu pendukung pasangan calon nomor urut 2.
Salah satu pendukung pasangan calon nomor urut 2, Agus Rawa Kogoya juga mendesak KPU Kota Jayapura segera menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kota Jayapura. “KPU jangan putar-putar. Malam ini harus selesaikan pleno rekapitulasi suara pilkada di Papua maupun di Distrik Jayapura Selatan,” ujarnya.
Demonstrasi massa pendukung kedua pasangan calon itu akhirnya bubar sekitar pukul 23.00 WP. Demonstrasi itu tidak mengganggu jalannya Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Jayapura.
Pada Rabu (11/11/2024) pagi, KPU Kota Jayapura mengesahkan hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk tingkat Kota Jayapura. Pasangan nomor urut 1, Benhur Tomy Mano – Yerimias Bisay dinyatakan mendapatkan 90.859 suara dari pemilih di Kota Jayapura. Sementara pasangan calon nomor urut 2, Mathius Derek Fakhiri – Aryoko Rumaropen dinyatakan mendapat mendapatkan 114.271 suara. (*)



















Discussion about this post