Wamena, Jubi – Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Papua Pegunungan, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Komunikasi, Theodorus Kosay, mengatakan bahwa ada satu tahapan yang harus dilakukan oleh seluruh KPU di Indonesia yaitu pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dimulai pada 11 Desember 2023 sampai dengan pelantikan 25 Januari 2024.
Dalam konteks Papua Pegunungan karena kondisi lingkungan dan geografis yang cukup sulit, dalam proses rekrutmen anggota KPPS tak bisa berjalan sesuai jadwal.
“Dari jadwal yang sudah ada yaitu10 Desember sampai 11 Januari itu sudah selesai dilakukan seleksi administrasi dan lain-lain. Tapi untuk Papua Pegunungan baru hari ini [23 Januari 2024] berakhir untuk rekrutmen KPPS,” kata Kosay di Wamena, Selasa (23/1/2024).
Kosay menjelaskan mulai 24 Januari 2024, KPU Papua Pegunungan akan melakukan penetapan kepada calon anggota KPPS yang sudah direkrut. Selain menetapkan, sejak beberapa waktu lalu calon anggota KPPS yang telah memenuhi syarat, telah diinput dan submit langsung di aplikasi Siakba KPU. Pada 25 Januari sudah dilakukan pelantikan KPPS di seluruh Indonesia.
“KPPS di Papua Pegunungan berjumlah 40.950 orang, akan bertugas di 5.850 TPS. Sebanyak 2.625 TPS untuk 252 distrik di delapan kabupaten,” jelasnya.
Kosay juga mengatakan bahwa progress perekrutan anggota KPPS di Kabupaten Jayawijaya sampai dengan saat ini sekitar 74 persen, Pegunungan Bintang 100 persen, Yahukimo 99 persen, Tolikara 100 persen, Mamberamo Tengah 89 persen, Yalimo 90 persen, Lanny Jaya 100 persen, dan Nduga 92 persen. Di tingkat provinsi total 93 persen.
“Saat ini kami masih mendorong kabupaten yang belum 100 persen bisa bergerak lebih cepat untuk bisa mencapai target. Kami minta teman-teman di kabupaten, hari ini terakhir dan segera komunikasikan dengan PPD dan PPS di tingkat bawah sehingga calon anggota KPPS itu bisa dimasukkan,” kata Kosay.
Usai penetapan dan pelantikan calon anggota KPPS, kata Kosay, KPU akan melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) kepada anggota PPD, PPS, dan KPPS. Dalam bimtek itu ada empat poin yang akan dipelajari, yaitu persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemunguntan suara, persiapan penghitungan suara, dan pelaksanaan penghitungan suara di TPS.
“Setiap TPS ada 7 orang anggota KPPS. Dua orang wajib memiliki HP Android sebab akan di-install program aplikasi Sirekap,” ujarnya.
Petugas yang memiliki HP Android dan telah di-install aplikasi Sirekap, lanjut Kosay, setelah penghitungan suara di TPS, mereka akan memfoto hasil penghitungan suara dan dikirim ke KPU melalui aplikasi tersebut apabila lokasi TPS mendapat sinyal internet.
“Sementara daerah yang tidak mendapatkan sinyal internet, mereka foto tapi simpan dalam aplikasi nanti setelah ke tempat yang memiliki jaringan baru di kirim ke KPU,” kata Kosay. (*)
Discussion about this post