Jayapura, Jubi – Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Papua Pegunungan Theodorus Kossay mengungkapkan lembaganya kesulitan merekrut sebanyak 49.950 orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS untuk pemilihan umum atau Pemilu 2024.
“Hingga kini KPU pada delapan kabupaten di wilayah Provinsi Papua Pegunungan masih kesulitan merekrut warga untuk menjadi petugas KPPS,” kata Theodorus Kossay di Jayapura, Papua pada Selasa (9/1/2024).
Jumlah petugas KPPS sebanyak itu akan bertugas pada 5.850 tempat pemungutan suara (TPS) atau setiap TPS ada tujuh orang petugas KPPS. Ribuan TPS itu tersebar di delapan kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan.
Ia menjelaskan hingga kini masih dilakukan rekrutmen petugas KPPS dengan sejumlah persyaratan yang sudah diturunkan. Misalnya, syarat ijazah pendidikan dari minimal tamatan SMA menjadi tamatan SMP, bahkan bila tidak memenuhi juga ada kemungkinan bisa turun lagi.
Selain masalah ijazah, kata Theodorus, calon pelamar petugas KPPS juga kesulitan mengurus surat kesehatan karena terbatasnya fasilitas pelayanan kesehatan. “Bahkan, di beberapa daerah tidak memiliki petugas kesehatan,” tambah Ketua KPU Papua Pegunungan.
Theodorus Kossay berharap dengan diturunkannya sejumlah persyaratan menjadi petugas KPPS maka jumlah pelamar atau peminat yang mendaftar dapat memenuhi kuota atau target.
“Kami berharap jumlah petugas KPPS yang nantinya bertugas saat pencoblosan memenuhi target, minimal setengah dari yang dibutuhkan (tujuh orang di setiap TPS),” ujar Theodorus.
Provinsi Papua Pegunungan merupakan daerah otonomi baru yang meliputi Kabupaten Jayawijaya (ibu kota), Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Yalimo, Mamberamo Tengah, Yahukimo, dan Pegunungan Bintang. (*)
Discussion about this post