Manokwari, Jubi – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Manokwari, Papua Barat, melibatkan sebanyak 30 kelompok dari komponen Mahasiswa dan Masyarakat untuk melipat kertas suara. Proses pelipatan dilakukan di Aula dan halaman Kantor KPU di jalan Merdeka Manokwari Papua Barat.
Ketua KPU Manokwari, Cristin Ruth Rumkabu mengatakan proses pelipatan kertas suara dilakukan melibatkan masyarakat dan komponen mahasiswa di Manokwari. Pelipatan ini dilakukan sudah beberapa hari termasuk pada hari Sabtu dan Minggu pekan kemarin.
“Pelipatan kertas suara ini sudah dilakukan beberapa hari lalu hingga saat ini, melibatkan masyarakat dan Mahasiswa yang dibagi dalam 39 kelompok, satu kelompok terdiri dari 2 hingga 5 orang,” kata Rumkabu.
Rumkabu mengakui bahwa ruangan yang digunakan terbatas, sehingga pihaknya sedang berkomunikasi dengan pengurus gereja Maranatha untuk meminjamkan gedung aula.
“Jadi pelipatan surat suara saat itu surat suara Anggota DPD RI, KPU Kota sedang komunikasi dengan pihak gereja Maranatha meminjamkan gedung aula untuk digunakan melakukan pelipatan surat suara Legislatif,” ucapnya.
Rumkabu mengatakan bahwa tidak hanya dilakukan pelipatan tetapi juga dilakukan penyortiran terhadap surat suara yang telah diterima.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari Yustinus Yosep Maturan mengatakan, pengawasan terhadap kegiatan pelipatan kertas suara terus dilakukan oleh Bawaslu dan dibantu oleh TNI dan Polri.
“Bawaslu Manokwari melakukan pengawalan melekat sejak (4/1/24) saat kertas suara tiba hingga proses pelipatan,” kata Yustinus.
Yustinus menyebutkan bahwa terdapat 72 boks berisi Surat suara untuk Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dan 142 boks kertas suara Calon DPD RI.
“Setelah dilakukan penyortiran kemarin terdapat 24 kertas suara yang dianggap rusak, artinya terdapat percikan tinta di surat suara tersebut,” jelas Maturan.(*)