Jayapura, Jubi – Aparat Kepolisian Resor Yahukimo bersama Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz menggerebek salah satu rumah di Jalan Paradiso, Distrik Dekai, Ibu Kota Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/5/2023). Polisi menduga rumah itu menjadi tempat persembunyian kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyatakan dalam penggerebekan itu tim gabungan menangkap sembilan orang. Kesembilan orang yang ditangkap itu berinisial SL, NM, JS, ES, HS, LS, LS, GS, SS.
“Barang bukti yang disita berupa sejumlah dokumen pribadi, tas, alat elektronik, anak panah, kapak, parang, pisau, gunting, senapan angin, perkakas, dan satu pucuk senjata rakitan,” kata Benny di Kota Jayapura, Kamis.
Secara terpisah Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Yahukimo AKBP Arief Kristanto menyatakan pihaknya menahan sembilan orang yang ditangkap dalam penggerebekan itu. Kesembilan orang itu tengah diperiksa penyidik terkait dugaan keterlibatan mereka dalam sejumlah tindakan penganiayaan di Yahukimo.
“Semua [masih] dalam pemeriksaan. Selama penggerebakan aktivitas di sekitar lokasi terpantau sunyi, namun tetap kondusif,” kata Arief. (*)