Arso, Jubi – Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua menurunkan Tim Pemantauan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Selasa (13/2/2024).
“Komnas HAM Papua turunkan tim untuk pantau pemilu mulai 13 hingga 15 Februari 2024,” ujarnya.
Ramandey mengatakan pihaknya mengerahkan 18 staf Kantor Komnas HAM Papua dan enam mitra guna mengawasi pemungutan suara di enam provinsi di Tanah Papua. Ramandey mengatakan jika tidak ada partisipasi publik untuk memantau sekaligus mengawasi, maka potensi potensi kecurangan dan kerawanan bisa semakin banyak terjadi secara masif.
“Komnas HAM RI Perwakilan Papua menurunkan tim pemantauan pemilu yang menjunjung asas langsung, umum, bebas dan rahasia sebagai suatu penghormatan dan pemajuan Hak Asasi Manusia di Tanah Papua. Komnas HAM Papua penurunkan tim pemantauan juga melibatkan mitra mitra di enam provinsi,” katanya.
Ramandey mengatakan pemantauan Komnas HAM itu berfokus kepada pemenuhan hak politik kelompok khusus perempuan, kaum marjinal, mereka yang berada di rumah sakit, tahanan polisi, juga yang berada di lembaga pemasyarakatan. Ramandey mengatakan pemilu ramah HAM menjadi tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara.
Ramandey mengatakan potensi kerawanan pada pemilu meliputi pengrusakan surat suara, sabotase, termasuk ancaman keselamatan kesehatan petugas petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi perhatian. Ramandey mengatakan Komnas HAM mendorong KPU dan Bawaslu untuk menjaga prinsip imparsialitas agar pemilu berjalan berkualitas.
Pencegahan kematian petugas
Wakil Ketua Komnas HAM Pusat, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan berdasarkan kajian Komnas HAM salah satu faktor yang berkontribusi atas tragedi kematian massal petugas Pemilu 2019 lalu adalah lingkungan TPS yang tidak sehat. Pramono mengimbau petugas Pemilu tidak mengkonsumsi makanan dan minuman yang tidak sehat, misalnya gorengan, minuman suplemen, atau minum kopi secara berlebihan.
“Sebaiknya snack diberikan dalam bentuk buah-buahan segar dan minum air putih yang banyak dan jika memungkinkan disediakan vitamin,” ujarnya.
Pramono mengatakan lingkungan TPS sebaiknya juga dijauhkan dari asap rokok, sebab paparan asap rokok sangat berbahaya bagi perokok pasif, atau mereka yang memiliki komorbid penyakit paru, asma, batuk serta gangguan pernafasan lain. Pramono mengatakan agar petugas TPS senantiasa waspada jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tidak panik dan dapat memberikan bantuan hidup dasar (basic life support) kepada petugas yang tiba-tiba sakit atau merasa kondisi badannya tidak enak.
Pramono mengatakan agar Dinas Kesehatan di setiap Kabupaten atau Kota menyiagakan seluruh tenaga kesehatan yang ada di RSUD dan Puskesmas serta kendaraan operasional selama proses pemungutan dan penghitungan suara tuntas. Selain itu, koordinasi yang intensif dengan KPU dan Bawaslu setempat juga sangat penting, sehingga jika di TPS terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, dapat diatasi nakes dengan cepat. “Rekomendasi ini juga sudah kami sampaikan kepada KPU, Bawaslu dan Kemenkes,” katanya. (*)