Nabire, Jubi – Polres Nabire menggelar rekonstruksi ulang di lokasi pembunuhan dr. Mawartih Susanti, dokter spesialis paru di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. Pembunuhan itu diduga dilakukan K.W, petugas kebersihan RSUD Nabire . rekonstruksi digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), perumahan dokter, Kelurahan Siriwini, Nabire, Papua Tengah, Jumat (14/4/2023).
Rekonstruksi dimulai pukul 10.00 dan selesai pada pukul 10.50 waktu setempat, dihadiri terdakwa K.W, sejumlah penyidik Polres Nabire, tim INAFIS dan pihak keluarga korban.
Rekonstruksi itu menyita perhatian warga dan tenaga medis. Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Ahmad Alfian mengatakan, total ada 65 adegan yang terbagi dalam 2 lokasi, masing masing di rumah dinas dr. Mawartih Susanti (63 adegan) , dan di Rumah Sakit Umum Nabire (2 adegan) . Rekonstruksi dilakukan di kamar belakang korban kemudian di ruang tengah, di pintu depan korban, di dalam kamar korban, ada juga ke arah dapur, kemudian ke ruang tamu, kemudian kembali keluar.
Alfian mengatakan, proses rekonstruksi berjalan sesuai dengan apa yang dilakukan oleh pelaku. Tanpa ada paksaan dari siapa pun, disaksikan berbagai pihak, pengacara, kejaksaan.
Katanya, pelaku terancam dijerat pasal berlapis, yakni pasal 338 tentang sengaja menghilangkan nyawa orang lain, subsider 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, lalu pasal 290 ayat 1 tentang perbuatan cabul pada orang tak berdaya. Ancaman maksimalnya 15 tahun penjara.
dr Mawartih Susanti, satu -satunya dokter spesialis paru di Nabire ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di perumahan dokter, Kelurahan Siriwini, Nabire, Papua Tengah, Kamis malam (9/3/2023) .
Hermawan, kakak kandung mendiang dr Mawartih Susanti, yang turut menyaksikan rekonstruksi menilai ada yang aneh dan janggal dari pengakuan pelaku terkait motif pembunuhan.
“Kami sudah mengikuti rekonstruksi, Sejak awal pelaku menjelaskan motifnya, kami keluarga tidak menerima motifnya yang disampaikan oleh terdakwa,” katanya kepada sejumlah wartawan usai pelaksanaan rekonstruksi , Jumat (14/4/2023).
Menurut pengakuan pelaku, dr. Mawartih Susanti selalu menyakiti petugas kebersihan dan memotong motong gajinya. Menurutnya pengakuan itu janggal dan tidak masuk akal, “Cleaning service itu kan vendor, yang pegang gajinya pihak rumah sakit,” ujarnya.
“Yang menjadi pertanyaannya, honor adik saya masih ditahan. Bagaimana ceritanya dia memegang gaji orang lain. Jadi menurut kami motifnya itu ada kemungkinan adik kami difitnah, (bahwa) yang menahan gaji kami itu dr. Mawartih Susanti, kami harap polisi tidak berhenti sampai di sini saja, diusut kalau memang ada pihak lain yang terlibat,” katanya .
Hermawan mengatakan, mengenai hak-hak dr.Mawartih Susanti, melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkannya sebagai pahlawan kesehatan. Pihaknya berharap apa yang menjadi hak almarhumah segera dibayarkan.(*)