Jakarta, Jubi – Puluhan Masyarakat Kampung Eronggobak Distrik Omukia Kab. Puncak dikabarkan merasa ketakutan akibat teror dari kelompok bersenjata yang disebut oleh Tentara Nasioanal Indonesia (TNI) sebagai Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP). Mereka mendatangi Pos Eromaga Satgas Mobile Raider 300/BJW yang berada di Distrik Omukia Kab. Puncak Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (20/10/2023).
Jumlah masyarakat Eronggobak yang mengungsi tersebut kurang lebih 70 orang, sebagian besar Mama-mama dan anak-anak, mereka ketakutan karena adanya orang asing yang dicurigai anggota KSTP dari wilayah Kepala air dan Beoga dengan membawa senjata tajam dan busur panah.
Kaskogabwilhan III Marsma TNI Deni Hasoloan Simanjuntak membenarkan adanya masyarakat Eronggobak yang mengungsi akibat teror dari KSTP, dan ini bisa jadi merupakan kelanjutan dari teror dan penyerangan terhadap 23 Pekerja PT. Gloria Papua Permai yang sedang melaksanakan pembangunan Puskesmas Omukia, Kamp. Eromaga, Distrik Omukia, Kab. Puncak oleh KSTP Puncak Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (19/10/23).
Disampaikannya TNI telah mengantisipasi atas perkembangan situasi tersebut.
“Dansatgas Pamtas Mobile Yonif Raider 300/Bjw a.n Letkol Inf Afri Swandi Ritonga telah perintahkan jajaran Pos Satgas melaksanakan Siaga Satu. Untuk masyarakat yang mengungsi sementara berada di Saung Pos Eromaga dan Honai yang posisinya berada di depan Pos, berada di luar pos namun masih terjangkau pengawasannya,” ujar Marsma Deni HS, Sabtu (21/10/23).
“Personel Pos Satgas TNI telah menyiapkan makanan guna membantu masyarakat sipil Kampung Eronggobak yang sedang mengungsi tersebut,” lanjutnya.
Meski demikian, Kelompok Bersenjata yang menyebut dirinya sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengatakan bahwa TPNPB sudah memberi peringatan sejak tahun 2018 bahwa masyarakat sipil harus meninggalkan daerah-daerah konflik di Tanah Papua ini.
“Kami sudah seringkali mengumumkan bahwa masyarakat sipil, terutama imigran segera tinggalkan wilayah konflik bersenjata. Daerah-daerah itu antara lain, Puncak Jaya, Timika. Intan Jaya, Puncak, Ndugama, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Maybrat dan sekarang Fakfak,” ujar Sebby Sambom, saat dihubungi, Sabtu (21/10/23)
Sambom juga mengatakan bahwa setiap pesawat yang melintas di wilayah konlik akan mereka tembaki,
Menurutnya, TPNPB juga memiliki aturan di lapangan. Bahwa, setiap warga sipil wajib dilindungi. Atau bagi mereka yang bukan bersenjata dilarang ditembak di medan perang kecuali yang menjadi mata-mata TNI/POLRI.
“Untuk menghindari terjadinya korban warga sipil, di setiap daerah yang ditentukan sebagai medan perang, kami sudah umumkan setiap warga sipil, terutama pendatang agar meninggalkan daerah tersebut dan dilarang masuk, melewati dan beraktifitas,” lanjut Sambom. (*)