Jayapura, Jubi – Sekretariat DPR Papua memperkirakan kerugian akibat terbakarnya belasan kendaraan dinas yang diparkir di dermaga parkir, belakang kantor DPR Papua pada Rabu (23/8/2023) dini hari, mencapai Rp 1 miliar lebih.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Papua, Dr. Juliana J Waromi mengatakan, kendaraan yang terbakar itu merupakan bagian dari puluhan mobil dinas yang ditarik sekretariat sejak Juni 2023.
Puluhan kendaran dinas termasuk 12 unit yang terbakar itu ditarik dari anggota dewan dan mantan anggota dewan, atas perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya penertiban aset pemerintah daerah.
“Kalau dihitung-hitung nominal [harga] 12 kendaraan yang terbakar itu mencapai Rp 1 miliar lebih. Sebab ada beberapa kendaraan kondisinya rusak berat dan sebagian, masa pemakaiannya di atas lima tahun hingga 10 tahun, sehingga harga jualnya pun sudah menyusut,” kata Juliana J Waromi, Kamis (24/8/2023).
Menurutnya, setelah ditarik, keberadaan puluhan kendaraan dinas itu, termasuk yang terbakar sudah dilaporkan Sekretariat DPR Papua ke KPK.
Namun hingga kini KPK belum memberikan instruksi kepada pemerintah daerah apakah kendaraan dinas yang ditarik itu akan dilelang atau diputihkan.
Meski beberapa anggota dewan menyatakan telah bersedia mengganti rugi kendaraan yang pernah mereka gunakan, dan sudah ditarik, namun Sekretariat DPR Papua tidak punya dasar hukum untuk itu, karena mesti ada petunjuk dari KPK.
“Memang ini aset daerah yang berkaitan dengan anggaran, namun hingga kini belum ada instruksi dari KPK apakah mau dilelang, diputihkan atau seperti apa. Kami menunggu tindak lanjut dari KPK ke pemda,” ujarnya.
Katanya, sekretariat DPR Papua juga masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkaitnya terbakarnya 12 kendaraan itu.
“Kami masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Kalau sudah ada hasil penyelidikan kepolisian, barulah kami bisa ambil langkah-langkah selanjutnya,” ucapnya.
Katanya, Sekretariat DPR Papua tidak bisa menyalahkan siapapun dalam peristiwa itu. Namun untuk masalah keamanan kendaraan, sejak awal sekretariat DPR Papua telah berupaya menempatkan kendaraan itu di lokasi yang dianggap aman.
“Kita tidak bisa menuduh seseorang sebagai pelakunya. Tapi untuk masalah keamanan, sejak awal AKI mobil sudah kami lepas. Nanti saat akan dipindahkan baru dipasang lagi. Makanya kami harap polisi bisa mengungkap peristiwa ini, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak,” kata Juliana J Waromi. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!