72 orang sudah mendaftar jadi bakal calon anggota MRP

Ketua panitia pemilihan bakal calon anggota MRP Kota Jayapura, Evert Nicolas Merauje bersama kolega. - Jubi/Ramah

Jayapura, Jubi – Panitia pemilihan bakal calon anggota Majelis Rakyat Papua atau MRP periode 2023-2028 tingkat Kota Jayapura mencatat, hingga tanggal 17 Maret 2023 sudah ada 72 orang yang mendaftar.

“Jumlah pendaftar ini tercatat dari tanggal 13 sampai 17 Maret 2023, yaitu wakil adat ada 26 orang dan wakil perempuan ada 46 orang,” ujar Ketua Pansel MRP tingkat Kota Jayapura, Evert Nicolas Merauje di Jayapura, Sabtu (18/3/2023).

Tahapan pelaksanaan penerimaan bakal calon anggota MRP dimulai dari tanggal 2-28 Maret 2023. Di antaranya pelaksanaan pengumuman pendaftaran, pelaksanaan rapat koordinasi bimtek seluruh Panpil, Panwas, dan sekretariat Panpil kabupaten/kota se-Papua.

“Dari 72 orang itu, pendaftar asli Port Numbay (Kota Jayapura) sebanyak 35 orang dan non Port Numbay sebanyak 37 orang. Antusiasme warga yang ingin menjadi anggota MRP sangat tinggi,” ujarnya.

Perwakilan MRP terbagi tiga, yaitu wakil adat, wakil perempuan, dan agama yang jumlahnya sebanyak 42 orang, yaitu 14 orang wakil adat, 14 orang wakil perempuan, dan 14 orang dari wakil agama.

“Tugas pansel tingkat kota/kabupaten menggodok tokoh perempuan dan adat, kalau agama wewenang Pansel provinsi,” ujar Nicolas Merauje yang juga menjabat sebagai Asisten I Setda Kota Jayapura Bidang Pemerintahan.

Pansel pemilihan bakal calon anggota MRP mengawal proses seleksi, yaitu mulai dari merencanakan penyelenggaraan pemilihan pengangkatan mulai dari tahap pertama dan tahap kedua.

Meneliti dan memverifikasi kelompok masyarakat adat dan perempuan, meneliti dan memverifikasi persyaratan bakal calon, menetapkan bakal calon anggota MRP untuk wakil adat dan wakil perempuan menjadi calon tetap.

Mengajukan hasil pemilihan calon tetap anggota MRP untuk wakil adat dan wakil perempuan kepada panitia pemilihan tingkat provinsi untuk memperoleh penetapan dan melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilihan.

Pelaksanaan pendaftaran wakil adat, perempuan, dan agama, verifikasi dokumen kelompok masyarakat adat, organisasi perempuan, dan lembaga adat, pelaksanaan verifikasi dokumen bakal calon wakil adat, perempuan, dan agama.

Kemudian, pelaksanaan musyawarah tahap pertama wakil ketua dan wakil perempuan, pelaksanaan musyawarah wakil agama, pelaksanaan musyawarah tahap kedua wakil adat dan wakil perempuan.

Lalu, pada tanggal 3-12 April 2023, yaitu pelaksanaan pleno penetapan hasil musyawarah tahap kedua, pelaksanaan menyusun hasil pemilihan wakil adat, perempuan, dan agama.

Pelaksanaan penetapan calon tetap dan calon terpilih hasil pemilihan wakil adat, perempuan, dan agama, dan penyerahan penetapan calon tetap dan calon terpilih hasil pemilihan wakil adat perempuan dan agama kepada gubernur dan diteruskan ke pemerintah pusat untuk verifikasi.

“Pelantikannya bulan Juni 2023, karena anggota MRP yang sekarang ini akan selesai Juni 2023, dan sekaligus membahas keaslian dan menetapkan calon gubernur Papua asli Papua,” jelasnya. (*)

Comments Box

Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130
banner 728x250