Jayapura, Jubi โ Tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI akan mendalami hasil pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua Lukas, Enembe pada Kamis (3/11/2022). Tim dokter KPK dan IDI juga merencanakan pemeriksaan lanjutan untuk lebih mengetahui kondisi kesehatan Gubernur Papua.
Tim dokter KPK dan IDI telah memeriksa kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe di rumah pribadi Enembe, Koya, Muaratami, Kota Jayapura, pada Kamis. Pemeriksaan kesehatan itu terkait dengan proses hukum yang dijalankan KPK dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp1 miliar oleh Gubernur Papua.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan tim penyidik KPK datang ke Kota Jayapura dengan membawa dua dokter dari Jakarta dan dua dokter dari IDI Papua. Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe, dan menentukan apakah Enembe bisa menerima serta mengikuti jalannya pemeriksaan penyidik. “Itu yang kami utamakan,” kata Firli di Kota Jayapura pada Kamis.
Menurut Firli, tim dokter KPK dan IDI itu akan mendalami hasil pemeriksaan pada Kamis. “Tugas pokok KPK adalah [penegakan hukum dalam kasus korupsi] itu. ย Namun di samping itu, [kami] tidak boleh melupakan hak-hak kemanusian, termasuk kesehatan. Semua akan berproses, IDI yang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi kesehatan Gubernur,” ujarnya.
Firli menjelaskan proses pemeriksaan kesehatan harus disendirikan, karena KPK ingin menjaga indenpedensi IDI. Ia juga menyatakan KPK tidak ingin kegiatan IDI terganggu oleh KPK.
“Itu adalah proses hukum, sehingga satu hal yang harus diingat, tidak ada proses lain kecuali proses hukun yang terjadi di KPK. Tidak ada politisasi, tidak ada opini dan kriminalisasi. Semua murni berdasarkan bukti permulaan [yang] cukup, telah terjadi suatu peristiwa pidana,” jelasnya.
Oleh karena itu, tegas Firli, KPK melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan serta bukti, sehingga perkara bisa terang benderang dan menemukan tersangkanya. “Saya sangat berterimakasih kepada rakyat Papua yang sudah mengizinkan KPK menjalankan tugas. Tanpa mereka, saya tidak bisa berbuat apa-apa hari ini,” tegasnya. (*)