Sentani, Jubi – Pandemi Covid-19 tidak menjadi penghalang bagi masyarakat adat dari Sabang sampai Merauke. Hal ini ditegaskan Rukka Somboligi saat ditanya terkait program kerja Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) lima tahun lalu yang belum diselesaikan.
“Target kita adalah pemetaan wilayah adat dari Sabang sampai Merauke, ini baru terealisasi sebesar 20 juta hektare di seluruh Indonesia,” ujar Rukka di Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (3/11/2022).
Program prioritas AMAN, kata Rukka, selain pemetaan wilayah adat, RUU Masyarakat Adat juga menjadi perhatian serius yang terus didorong agar disahkan. Namun pandemi menjadikan kerja-kerja AMAN jadi terhalang lantaran pembatasan aktivitas yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Dampak positif pandemi Covid-19 bagi masyarakat adat, [yaitu] untuk kembali ke wilayah adatnya masing-masing agar mendapatkan asupan makanan yang begizi dari pangan lokal di wilayah adatnya. Tumbuhan alami dijadikan obat untuk menjaga daya tahan tubuh mereka dari serangan Covid,” katanya.
Tidak hanya itu, dampak pandemi telah melahirkan petani unggul yang mamanfaatkan ladang, sawah, dan kebun mereka untuk diolah dan dijual ke luar sehingga ada peningkatan ekonomi yang dirasakan selama masa pandemi tersebut.
“Ada peternak unggulan, nelayan, dan banyak pengusaha UMKM yang berhasil bertahan dalam pandemi Covid-19 yang melanda bumi ini, mereka adalah masyarakat adat,” jelasnya.
Menurutnya, masa itu tidak terasa hingga datangnya KMAN VI di Tanah Tabi, Papua, lalu mereka bersepakat untuk meneruskan apa yang sudah direncanakan sejak lima tahun lalu, dan ditambah dengan sejumlah rekomendasi dan maklumat yang merupakan hasil KMAN VI 2022.
“Pemetaan wilayah adat salah satunya, Kabupaten Jayapura salah satu contoh yang perlu ditiru oleh daerah lain di Indonesia, karena sudah ada gugus tugas masyarakat adat yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari AMAN pusat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sombolinggi memuji Bumi Khena Mbai Umbai ini dengan 14 kampung adat yang telah mendapat pengakuan dari negara, serta Surat Keputusan (SK) Hutan Adat bagi enam kampung di Kabupaten Jayapura.
Dikatakan, pemimpin daerah yang notabenenya adalah anak adat seperti Bupati Jayapura adalah contoh yang patut ditiru, di mana pemimpinnya akan banyak bekerja bagi kepentingan masyarakat adat di daerah tersebut.
“Kita berharap ada bupati lain di daerah di seluruh Indonesia yang memiliki visi dan misinya yakni fokus kepada masyarakat adat. Bupati Jayapura sebentar lagi selesai dari masa kepemimpinannya, tetapi buah kerja dan ide pemikiran terhadap masyarakat adat harus dilanjutkan,” ucapnya. (*)
