Jayapura, Jubi – Kepolisian Sektor Muara Tami di Kota Jayapura menyatakan situasi keamanan di lokasi sekitar rumah pribadi Gubernur Papua, Lukas Enembe yang berada di sana tetap terkendali. Sebagian besar dari ribuan pendukung Lukas Enembe yang sebelumnya berjaga di sana telah pulang.
Kepala Kepolisian Sektor Muara Tami, Kompol Yunan Plitomo mengatakan hingga kini sekitar 200 orang pendukung Enembe tetap berjaga di kediaman pribadi itu. “Sejak kemarin, sebagian besar massa yang melakukan penjagaan di rumah pribadi pasca penetapan Gubernur sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sudah kembali ke rumah masing-masing,” kata Yunan di Jayapura, Jumat (16/9/2022).
Untuk tetap menjaga keamanan agar tetap kondusif, polisi tetap melakukan patroli di sekitar kediaman Lukas Enembe. Akan tetapi, polisi tidak mendekat ke arah massa, untuk menghindari timbulnya gejolak.
“Bukannya kami takut. Selagi massa tidak mengganggu ketertiban dan keamanan, tidak apa,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka penerimaan gratifikasi senilai Rp1 miliar. Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.
KPK memanggil Enembe untuk datang ke Markas Satuan Brimob Daerah Papua di Kotaraja, Kota Jayapura, pada Senin (12/9/2022), untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Gubernur Papua itu tidak memenuhi panggilan KPK karena tengah sakit.
Akan tetapi, ribuan pendukung Enembe berkumpul dan mendatangi Markas Satuan Brimob Daerah Papua pada Senin. Sejak Senin hingga Kamis (15/9/2022), ribuan pendukung Enembe juga berjaga di rumah pribadi Enembe. (*)