Jayapura, Jubi – Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Mathius Fakhiri, menyampaikan proses hukum yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp1 miliar yang menimpa Gubernur Papua, Lukas Enembe sudah berjalan dengan baik dan transparan. Oleh karena itu, Fakhiri meminta semua pihak tidak membuat berita negatif tentang kasus itu.
Hal itu dinyatakan Fakhiri di Kota Jayapura, Kamis (3/11/2022). “Proses hukum sudah berjalan. Mari kita percayakan dan serahkan kepada KPK untuk berproses,” kata Fakhiri.
Sebagai Kepala Kepolisian Daerah Papua, Fakhiri menyatakan dirinya tetap akan mendorong keluarga besar Gubernur Papua dan warga yang berjaga di rumah pribadi Lukas Enembe untuk tetap menjaga solidaritas dan situasi Papua tetap kondusif. “Mari kita sama-sama menjaga situasi tetap tenang, serta mempersiapkan langkah-langkah berikutnya,” ajaknya.
Fakhiri menegaskan Polri maupun TNI akan selalu mengedepankan pendekatan persuasif dalam membantu proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengapresiasi warga yang berjaga di kediaman pribadi Lukas Enembe tidak menghalangi tim KPK maupun tim dokter KPK memeriksa Lukas Enembe.
“Masyarakat dan keluarga besar Gubernur Papua cukup baik menyambut kedatangan KPK dan tim dokter. Jangan lagi membuat terpecah belah. Proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Mari hentikan berita-berita bohong soal kasus Gubernur Papua yang tidak menguntungkan bagi Tanah Papua,” katanya. (*)