Manokwari, Jubi – Pengacara terdakwa kasus Kisor, Abraham Mate, Leonardo Idji mengatakan kliennya tidak pernah mengeluh sakit selama proses persidangan di Pengadilan Negeri Sorong, Papua Barat. Hal ini disampaikan Leonardo Idji saat dihubungi dari Manokwari, Kamis (3/11/2022).
“Saat sidang tidak pernah ada keluhan. Pada sidang hari Rabu (2/11/2022) selaku kuasa hukum sempat menanyakan kondisi mereka dan jawabannya dalam keadaan sehat,” kata Leonardo Idji.
Dikatakan Idji, pihak keluarga telah mengajukan permintaan otopsi dan masih menunggu konfirmasi.
“Pengaduan serta permintaan otopsi jenazah sudah disampaikan, untuk sementara menunggu konfirmasi balik dari pihak Lapas, kejaksaan dan pengadilan,” kata Idji.
Dia menyebut untuk mendatangkan tim forensik dari Makassar membutuhkan biaya Rp20 juta.
“Kami minta dilakukan penyelidikan serta investigasi secara terbuka harus dilakukan untuk memastikan penyebab kematian dari almarhum Abraham Mate,” tegasnya.
Leonardo juga mengatakan, hingga saat ini jenazah almarhum masih berada di rumah sakit.
Kapolsek Sorong Timur Kompol Jandry Denny Sarleka mengatakan, permintaan otopsi sudah disampaikan kepada pihak Lapas Sorong, dan mereka akan meminta petunjuk ke pimpinannya.
“Permintaan dari keluarga korban melalui pengacaranya sudah disampaikan dan dari pihak Lapas akan meminta petunjuk ke pimpinan mereka. Kemungkinan besok baru ada jawaban dari pihak Lapas,” katanya.
Dikatakan soal situasi keamanan di kamar jenazah Sale be solo Sorong hingga saat ini masih kondusif, walaupun belum ada permintaan pengamanan dari pihak lapas maupun pihak rumah sakit.
Abraham Mate meninggal dunia usai beberapa jam menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Sorong. Usai sidang, Abraham Mate dan Abraham Fatemte dibawa ke Lapas Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 17.00 WIT. Pada pukul 22.00 WIT, Abraham Mate mengeluh sakit perut kemudian dibawa ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia. (*)