Jayapura, Jubi – Sebanyak 5 warga sipil ditangkap pihak kepolisian pukul 10.00 WP, Rabu (19/10/2022). Mereka ditangkap di daerah Kalibobo, Kabupaten Nabire.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Talent Keadilan Papua, Dani Nawipa, menyatakan lima orang yang ditangkap polisi adalah Agustinus Ugipa, Arnes Migau, Jupen Janambani, Eliakim Sabisani, dan Marianus Ugipa.
“Itu [mereka] ditangkapnya jam 10 kemarin [Rabu],” kata Nawipa ketika dihubungi Jubi melalui telepon, pada Kamis (20/10/2022).
Nawipa menjelaskan bahwa saat itu kelima orang ini sedang bersantai di kos milik Agustinus Ugipa di daerah Kalibobo. Saat bersantai, tiba-tiba polisi dengan dua mobil Avanza berhenti di depan kos, lalu menangkap mereka.
“Ditangkap di kos [daerah] Kalibobo jam 10 pagi. Yang punya kos ini Agus. Terus [Agus] pu ade-ade empat orang pakai motor [ke kos Agus]. Setelah mereka datang duduk, tiba-tiba ada dua mobil yang tidak dikenal datang, kemudian tangkap mereka,” ujarnya.
Nawipa menyatakan dari informasi yang diperoleh bahwa penangkapan itu berkaitan dengan dugaan salah satu dari lima orang itu memiliki pistol. Ia menyatakan informasi yang didapat bahwa saat penangkapan ikut diamankan satu pistol dan enam butir peluru.
“Agus ini dan beberapa orang tidak tahu bahwa cerita di belakang bahwa salah satu dari mereka punya pistol. Informasi yang kami dapat pistol dan enam butir peluru. Pistol dan peluru sudah diamankan di Polres Nabire,” katanya.
Nawipa menyatakan hinggap saat ini lima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Nabire.
“Sampai sekarang polisi masih mendalami untuk 1×24 jam. Mereka masih di Polres Nabire,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal, ketika dihubungi Jubi terkait penangkapan itu menyampaikan masih melakukan pengecekan soal informasi penangkapan tersebut.
Jubi juga sudah berusaha menghubungi Kapolres Nabire, AKPB I Ketut Suarnaya, untuk menanyai soal penangkapan itu. Akan tetapi, hingga berita ini diturunkan telepon mau pesan WhatsApp Jubi belum direspons. (*)