Wamena, Jubi – Universitas Amal Ilmiah atau UNAIM Yapis Wamena menjalin kerjasama dengan perusahaan PT. Wio Utama Properti, mengakomodir para mahasiswa dan mahasiswi untuk magang khususnya di program kewirausahaan.
Rektor Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena, DR. Rudihartono Ismail, mengatakan dengan adanya konsep tri darma perguruan tinggi, katanya, maka tentu mitra-mitra baik dunia usaha, industri dan praktisi menjadi kewajiban bagi perguruan tinggi untuk bermitra kepada semua pemangku kepentingan.
“Apa harapan yang kita inginkan, dengan adanya program kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan program kampus merdeka dan merdeka belajar, maka menjadi peluang bagi mahasiswa kita untuk bagaimana berwirausaha menjadi enterpreuner dan menjadi pengusaha yang bisa maksimal,” kata Rudihartono usai MoU di UNAIM Yapis Wamena, Selasa (20/2/2024).
Dengan kerjasama yang dilakukan, diharapkan PT. Wio Utama Properti akan merekrut mahasiswa dan mahasiswi untuk belajar menjadi entrepreneur atau pengusaha yang ada di wilayah Papua Pegunungan.
Tidak hanya itu saja, hal itu juga menjadi wahana belajar dimana mahasiswa tidak hanya belajar di kampus, tetapi juga belajar di perusahaan selama satu semester.
“Seperti saat ini ada dua mahasiswa UNAIM yang mengikuti program kampus mengajar yang mengajar di SMP 1 Wamena, dimana satu semester mengajar di SMP 1 tidak kembali ke kampus. Nantinya, nilainya nilainya akan dikonversi sehingga bagaimana kebijakan pemerintah untuk memberikan satu bekal atau soft skill kepada mahasiswa untuk bisa lebih kreatif, bukan hanya pada kompetensi pada bidang ilmu yang ada di kampus,” katanya.
Direktur PT. Wio Utama Properti, Subhan menyatakan prinsipnya perusahaan mendukung penuh apa yang menjadi kebijakan kampus.
“Pada prinsipnya perusahaan dengan senang hati bekerjasama dengan UNAIM, terima kasih atas kepercayaannya. Nantinya, ada beberapa mahasiswa yang magang di beberapa bagian untuk belajar mengenai marketing,” kata Subhan. (*)
Discussion about this post