Wamena, Jubi -Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian atau STIPER Petra Baliem Wamena, Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan, melalui tim Pengabdian Masyarakat, mengolah limbah kulit pisang menjadi bahan pangan yang dinamakan “Nata de Musa” atau “Nata de Banana Skin”, melalui program Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) tahun Anggaran 2023.
Ketua Tim Pengabdian Kepada Masyarakat STIPER Perta Baliem Wamena, Sumiyati Tuhuteru, mengatakan program pengolahan limbah kulit pisang menjadi bahan pangan itu sebagai upaya peningkatan ekonomi keluarga. katanya pada Kamis pagi, (24/8/2023).
“Kita lihat limbah di Kota Wamena cukup banyak ditemui, terutama di sudut-sudut perkotaan maupun pasar . Salah satunya penjualan gorengan, yang banyak ditemui limbah kulit pisang yang belum terolah dengan baik,”ujar Tuhuteru
Dampak limbah kulit pisang adalah dari bau tidak sedap karena pencernaan biomassa secara anaerobik, yang menghasilkan gas yang mengganggu keseimbangan alami udara dan cukup menganggu penciuman.
“Berdasarkan hasil penelitian, terbukti kulit pisang memiliki banyak manfaat dan dapat diolah menjadi berbagai macam bahan makanan. Oleh karena itu, peneliti termotivasi untuk mengolah limbah kulit pisang tersebut menjadi produk makanan lain, yaitu Nata de Musa atau Nata de Banana Skin.”katanya di Wamena
Cara pengolahan limbah kulit pisang menjadi Nata de Musa atau Nata de Banana Skin terbilang mudah. Cuci dan potong-potong kulit pisang, kemudian haluskan dengan blender dengan komposisi 2:1. Kemudian saring dengan menggunakan saringan kain.
“Didihkan ekstrak kulit pisang dalam panci, kemudian tambahkan gula pasir sebanyak 75 gr per liter. Ukurlah pH dari ekstrak kulit pisang. Apabila pH-nya diatas 4 – 4,5 tambahkan asam cuka atau asam asetat glasial sampai pH menjadi 4 – 4,5. Kemudian disaring,”katanya
Masukkan ekstrak kulit pisang ke dalam nampan atau baskom plastik atau wadah lainnya, kemudian tutup dengan kertas yang bersih, beri keterangan dan simpan di tempat yang aman. Setelah suhunya mencapai 30o – 40o C, masukkan cairan bibit sebanyak 165 ml / liter dan Nutrisi berupa air kecambah atau starter nanas sebagai pengganti Urea dan ZA.
“Setelah 10-15 hari akan terbentuk lapisan putih pada permukaan ekstrak kulit pisang. Angkatlah lapisan tersebut. dan jangan sampai lapisan bawahnya terkontaminasi, karena cairan ini dapat digunakan sebagai bibit dalam proses produksi selanjutnya. “ujarnya
Selain itu, rendam lapisan putih (nata) tadi selama 2 – 3 hari untuk menghilangkan asamnya. Setiap hari, air rendaman harus diganti dengan air yang baru.
Buang lapisan/selaput tipis yang melekat pada bagian bawah lapisan putih tadi, kemudian potong-potong lapisan putih yang diperoleh sesuai dengan bentuk yang diinginkan, lalu dicuci hingga bersih. Kemudian ditiriskan, Didihkan nata sampai bau asamnya hilang (dapat ditambah perisa) lalu potong-potong dan kemas.
“Pengolahan limbah kulit pisang ini berpeluang besar untuk berkembang dan dilanjutkan, tidak hanya oleh pelaksana pengabdian saja, tapi juga oleh masyarakat yang memiliki potensi untuk mengembangkannya menjadi usaha rumahan yang berpotensi meningkatkan pendapatan keluarga.”tutupnya (*).