Jayapura, Jubi – Pelaksana Harian Direktur Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Jayapura, dr Andreas Pekey SpPD mengatakan pelayanan dokter spesialis dan subspesialis di poliklinik RSUD Jayapura di Kota Jayapura, Papua, belum berjalan normal. Para dokter sudah memberikan pelayanan di poliklinik, namun mereka lebih cepat pulang serta membatasi pelayanan bagi pasien.
“Pelayanan di poliklinik jalan, walaupun belum 100 persen. Tidak senormal-normal sebelum ada masalah. Kalau di IGD, rawat inap, ruang operasi pelayanan [dokter spesialis] tetap berjalan,” kata Pekey saat ditemui di kantornya, Kota Jayapura, pada Jumat (8/9/2023) siang.
Sebelumnya, para dokter spesialis dan subspesialis RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Abepura mogok kerja melayani pasien poliklinik di ketiga rumah sakit pemerintah itu untuk menuntut Pemerintah Provinsi Papua membayar penuh TPP mereka. Mogok kerja itu dilakukan sejak Kamis (31/8/2023), namun pada 5 September 2023 sebagian dokter spesialis kembali melayani pasien poliklinik RSUD Jayapura dan RSUD Abepura.
Pekey mengatakan pelayanan dokter spesialis dan subspesialis di poliklinik tidak berjalan normal, karena tuntutan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP belum direspon Pemerintah Provinsi Papua. Pekey mengatakan para dokter hanya melayani hingga pukul 15.00 WP.
“Dulu [kerja] tidak ada beban. Sekarang [kerja] ada beban [lantaran masalah TPP]. Terkadang mereka bisa pulang cepat, atau batasi pasien. Sekarang paling lama jam 15.00 WP mereka sudah pulang. Dulu [sebelum ada masalah TPP ini] bisa melayani sampai [di atas jam 15.00 dan dilanjutkan] mengajar dokter koas. Sekarang tidak, karena persoalan dasar [TPP] belum selesai,” kata Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Jayapura tersebut.
Pekey mengatakan persoalan itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, lantaran akan sangat berdampak terhadap pelayanan di tiga rumah sakit pemerintah tersebut. Pekey mengatakan Pemerintah Provinsi Papua dan para dokter spesialis harus duduk bersama membereskan masalah TPP ini.
“[Para pihak] harus dicari titik temunya saja. Tidak perlu ngotot, artinya dokter juga tidak perlu ngotot, dan pemerintah juga tidak ngotot [mempertahankan kebijakannya]. Selama kita mengambil hak orang lain, tidak akan selesai ini masalah,” katanya.
Salah satu petugas di Poliklinik RSUD Abepura mengatakan dokter spesialis dan subspesialis sudah kembali melayani seperti biasa. Ia mengatakan hari ini jadwal yang klinik buka diantaranya klinik Jantung, bedah umum, poli anak, penyakit dalam, ortopedi, mata, THT, kulit paru, paru, dan urologi.
“Semua klinik sudah buka. Kembali normal mulai hari Senin [4/8/2023],” ujarnya.
Pasien Jantung, M Husni Asnawi (71 tahun) mengatakan sudah empat jam menunggu dokter di klinik Jantung. Husni mengatakan sejak pukul 06.30 WP sudah berada di RSUD Jayapura guna melakukan kontrol rutin jantungnya yang dideritanya sejak 2012. “Mau kontrol jantung. Tiap bulan harus kontrol dan ambil obat,” kata Husni saat ditemui di RSUD Jayapura.
Husni mengeluhkan pelayanan di poliklinik yang sangat terlambat. Husni mengatakan sebelumnya pelayanan di poliklinik RSUD Jayapura tidak seperti ini. “[Saya] sudah ditensi, tinggal tunggu dokternya saja. Tadi [saya] datang setengah tujuh pagi, [dan biasanya] jam 10 pagi dokter sudah ada. [Tapi] sampai jam 11 siang juga ini belum ada dokter,” ujarnya.
Husni mengatakan mengetahui persoalan mogok kerja dokter spesialis dan subspesialis yang menuntut TPP dibayar penuh dari informasi yang disebarkan di media sosial. Ia berharap persoalan itu bisa segera diselesaikan, dan meminta para dokter tetap melayani pasien.
“Pasien kan harus [kontrol dan] minum obat. Kalau [tidak ada dokter] pasien yang susah,” katanya.
Pada 1 September 2023, Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Dr dr Mohammad Adib Khumaidi Sp OT mengatakan untuk jangka panjang ada upaya untuk mendorong sebuah regulasi yang lebih bagus sebagai penghargaan kepada profesi para dokter khusus di Papua. Adib mengatakan regulasi itu akan mengatur gaji, TPP, hingga insentif dibayar langsung dari pusat.
“Sehingga daerah tidak kemudian ada perubahan pimpinan lalu ada perubahan kebijakan,” ujarnya kepada wartawan, di Kota Jayapura usai pertemuan dengan para dokter ketiga rumah sakit tersebut.
Adib mengatakan peningkatan pelayanan harus diikuti dengan sistem pembiayaan yang layak bagi tenaga medis. Ia meminta agar Pemerintah Provinsi Papua segera membayar TPP dokter spesialis dan subspesialis sesuai Keputusan Kementerian Kesehatan. “Tolong dihargai dan diperhatikan kesejahteraannya [dokter],” katanya. (*)