Sentani, Jubi – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Jayapura melantik sebanyak 3.975 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS yang akan efektif bertugas pada 14 Februari 2024 di 568 Tempat Pemungutan Suara atau TPS.
Pantauan Jubi pada Kamis (25/1/2024) di Gedung Istora Papua Bangkit, Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, pada kisaran pukul 7.30 WP anggota KPPS mulai berdatangan dengan mengenakan pakaian hitam putih untuk bersiap mengikuti pelantikan.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri mengatakan sesuai regulasi KPU untuk prosesi pelantikan dilakukan secara nasional dan serentak oleh KPU yang ada di Kabupaten/Kota di Indonesia. Pihaknya mengundang KPPS melalui Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 19 Distrik di Kabupaten Jayapura.
“Ketua-ketua PPS yang melantik anggota KPPS nya secara serentak. Kami KPU hanya mediasi dan panggil mereka, disatukan semua lalu melakukan prosesi pelantikan ini. Sebanyak 3.975 KPPS yang dilantik ini akan menyelenggarakan (pemilu) di 568 TPS yang ada di Kabupaten Jayapura,” katanya.
Pada tanggal 26 dan 29 Januari 2024 akan dilakukan bimbingan teknis kepada anggota KPPS yang dilantik itu dengan harapan, lanjut Mebri, pada saat tahapan penyelenggara pemilu nanti bisa memberikan hasil yang baik.
“Nanti kami akan lakukan bimtek KPPS ini untuk mengakomodir di TPS supaya bisa melaksanakan tugas dengan baik dan output yang baik,” kata Ketua KPU itu.
KPU Kabupaten Jayapura memiliki 134.568 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 568 TPS yang tersebar di 144 kelurahan dan desa. Terdapat 19 distrik yang terbagi ke dalam lima daerah pemilihan di Kabupaten Jayapura. (*)
Discussion about this post