Jayapura, Jubi – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Jayapura, Papua mengadakan kegiatan bimbingan teknis kepada 906 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS se-Kota Jayapura di Hotel Suni Lake Garden Abepura, Wai Mhorock, Abepura, Kota Jayapura, Papua, Senin (12/2/2024).
Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir saat memberikan sambutan pada acara itu mengingat kembali tugas penting dan tanggung jawab Pengawas TPS sebagai wasit dan penengah saat berada di setiap TPS.
Ia juga mengingatkan proses penghitungan suara di setiap TPS memakan waktu cukup lama.
“Nanti pada saat pemungutan suara selesai dilakukan, mohon kesabarannya untuk proses perhitungan suara, karena pasti akan memakan waktu cukup lama,” ujarnya.
Kegiatan bimbingan teknis terakhir yang dilakukan Bawaslu Kota Jayapura itu juga sekaligus memeriksa kembali setiap peserta Pengawas TPS yang belum terdaftar pada aplikasi Siwaslu atau terregistrasi di aplikasi Siwaslu.
Peserta Pengawas TPS yang hadir 906 orang, terdiri dari 241 orang di Distrik Jayapura Selatan, 268 orang di Distrik Abepura, 131 orang di Distrik Heram, 56 orang di Distrik Muara Tami, dan 210 orang di Distrik Jayapura Utara.
Siwaslu adalah singkatan dari Sistem Pengawasan Pemilihan Umum. Apliasi ini alat yang digunakan untuk menyediakan informasi terkait pemantauan seluruh proses pemilihan umum, mulai dari pemungutan suara hingga penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu.
Melalui Siwaslu informasi mengenai hasil pemungutan suara dan penghitungan suara disampaikan secara cepat dan terkonsolidasi secara nasional melalui sistem daring.
Aplikasi Siwaslu yang dikembangkan Bawaslu RI itu memiliki beberapa tujuan. Pertama untuk memaksimalkan penyajian data dan informasi, serta mempermudah pengambilan keputusan oleh pengawas pemilu untuk meningkatkan kinerja pemilu.
Tujuan kedua untuk memenuhi kebutuhan proses pelaporan dan pelayanan informasi terkini dalam proses pengawasan pemilihan umum.
Sasaran dari aplikasi Siwaslu untuk peningkatan kinerja pengawasan dengan sistem terkini serta kualitas penyajian data dan informasi yang akurat. Digitalisasi data agar lebih efektif dan efisien untuk dimutakhirkan dan dianalisis lebih lanjut.
Selain itu pengamanan data laporan pengawasan yang menggunakan jalur data daring yang aman sesuai standar. Kemudian untuk penguatan hasil pelaporan yang lebih akurat, singkat, dan disertai bukti dokumen dalam bentuk gambar. (*)
Discussion about this post