Nabire, Jubi – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Dogiyai telah merekrut 2.506 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS yang akan bertugas di 358 TPS di 79 Kampung, 10 Distrik Se-Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Dogiyai, Elias Petege kepada Jubi melalui telepon selulernya, Jumat (9/2/2024).
Pihaknya telah menyelenggarakan bimbingan teknis tentang proses pemungutan dan penghitungan suara selama dua hari di Ibu Kota Kabupaten Dogiyai Provinsi Papua Tengah.\
“Kami sudah melaksanakan bimbingan teknis tanggal 31 Januari 2024 hari pertama, bimbingan teknis untuk KPPS dari lima Distrik wilayah Lembah Kamuu. Bimtek kedua kami gelar pada tanggal 1 Februari 2024 untuk KPPS dari Wilayah Mapia lokasi penyelenggaraan TPS di Aula Gereja GKIP DIGITKOTU Moanemani,” katanya.
Petege mengatakan, Bimtek itu lebih fokus tentang tata cara pengisian formulir C hasil rekap setiap perolehan suara, dari presiden hingga ke DPRD Kabupaten. Ada pun juga formulir yang disiapkan untuk jumlah pemilih yang hadir dan tidak hadir lalu kemudian beberapa formulir lainnya, supaya pada 14 Februari, anggota KPPS bisa bekerja dengan benar.
Petege mengatakan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS itu direkrut dari masing masing wilayah sebab mereka yang mengetahui karakter masyarakat mereka masing masing.
“Kami melakukan perekrutan KPPS dari wilayah Kamuu dan wilayah Mapiha sebab mereka yang mengenal karakter masyarakatnya,” katanya.
Petege berharap, seluruh anggota KPPS agar bekerja sesuai materi yang disampaikan dan sesuai dengan aturan yang ada, sehingga dalam pelaksanaan tugas bekerja penuh konsentrasi supaya tidak salah pada pengisian formulir nanti.
Menurutnya, pada keanggotaan KPPS ada yang sudah menjadi senior yang pernah terlibat pada Pemilu tahun sebelumnya, sehingga pihaknya berharap mereka membantu kepada anggota baru yang terlibat di TPS masing-masing.(*)