Merauke, Jubi – Sebelas dari 18 partai politik kontestan pemilu akan menempati kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Selatan setelah dinyatakan unggul dalam perolehan suara di provinsi baru tersebut pada 14 Februari 2024 lalu.
Dari 11 partai politik pemenang Pemilu 2024 di Papua Selatan, Partai Demokrasi Indonesia – PDI Perjuangan diprediksi akan ‘memegang palu’ pimpinan DPR provinsi, karena perolehan suaranya lebih tinggi dari partai lain di sana, yakni 57.068 suara.
Secara administratif, Provinsi Papua Selatan membawahi Kabupaten Merauke, Mappi, Boven Digoel dan Asmat. Pemilih tetap dalam Pemilu serentak 2024 di sana sejumlah 367.269 jiwa. Pemilih tersebar di 80 distrik dan 1.770 tempat pemungutan suara.
Daerah otonomi baru ini memiliki lima daerah pemilihan (Dapil) yakni Dapil 1 dan 2 di Kabupaten Merauke, Dapil 3 Mappi, Dapil 4 Boven Digoel, dan Dapil 5 Kabupaten Asmat.
Berikut perolehan suara DPR Provinsi Papua Selatan sesuai D-Hasil Pleno KPU Provinsi Papua Selatan, PKB mengantongi 36.708 suara, Gerindra 30.635 suara, PDIP 57.068 suara, Golkar 26.280 suara, Nasdem 47.592 suara dan Partai Buruh 3.002 suara.
Selanjutnya, Gelora memperoleh 3.911 suara, PKS 25.155 suara, PKN 3.061 suara, Hanura 9.124 suara, Garuda 5.427 suara, PAN 13.962 suara, PBB 2.374 suara, Demokrat 10.799 suara, PSI 9.124 suara, Perindo 7.811 suara, PPP 12.570 suara, dan Partai Umat memperoleh 4.259 suara.
Dari 35 kursi yang diperebutkan di DPR Provinsi Papua Selatan, PDIP memperoleh tujuh kursi, Nasdem enam kursi, Gerindra mendapat lima kursi, Golkar empat 4 kursi, PKB dan PKS masing-masing tiga kursi, PPP dan Perindo masing-masing dua kursi, dan PSI, Demokrat dan PAN masing-masing-masing memperoleh satu kursi.
Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze kepada wartawan Kamis (14/3/2024), menyatakan bahwa KPU telah menyelesaikan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari empat kabupaten, dan sekaligus menetapkan hasil Pemilu 2024 di sana pada Rabu malam.
Theresia menjelaskan sesuai mekanisme KPU Provinsi Papua Selatan hanya menetapkan jenis pemilihan DPR Provinsi. Sellanjutnya untuk jenis pemilihan DPR RI, DPD serta Presiden dan Wakil Presiden akan ditetapkan oleh KPU RI dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat nasional.
“Dalam kesempatan ini, kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 di Papua Selatan. Tahapan dan seluruh prosesnya berjalan baik dukungan pemerintah daerah, aparat keamanan, partai politik, tokoh-tokoh publik, seluruh masyarakat dan juga wartawan,” kata dia.
Theresia Mahuze menambahkan penetapan perolehan suara DPR Provinsi Papua Selatan tersebut belum resmi atau hasilnya masih sementara. Karena proses rekapitulasi masih berjalan untuk tingkat nasional yang dijadwalkan pada 20 Maret 2024. Setelah penetapan secara nasional dan jika tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi, maka KPU baru secara resmi menetapkan calon legislatif terpilih.
“Setelah ditetapkan di pusat, tiga hari sesudahnya para pihak yang merasa dirugikan terkait dengan perselisihan hasil pemilu dapat mengajukan di MK. Jika tidak ada gugatan, kami boleh menetapkan calon terpilih. Tapi kalau ada gugatan dan sengketa hasil di MK, tentunya kita akan berproses sampai dengan proses putusan selesai,” tutupnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!