Jayapura, Jubi – Kebijakan Pengembangan Media Nasional Papua Nugini (PNG) sedang melalui proses pemeriksaan dan persetujuan Kepala Sektor Sosial, Hukum, dan Ketertiban sebelum diajukan ke Kabinet Papua Nugini untuk disetujui.
Menteri Teknologi Informasi dan Komunikasi PNG, Timothy Masiu, mengatakan hal tersebut ketika membantah klaim anggota parlemen Ialibu-Pangia, Peter O’Neill, bahwa jurnalis akan dipenjara jika terbukti melakukan kesalahan pemberitaan.
“Saya belum melihat kebijakan apa pun yang menyatakan seseorang atau jurnalis akan dipenjara jika ada kesalahan pemberitaan,” kata Masiu sebagaimana dikutip Jubi dari pina.com.fj, Kamis (8/2/2024).
“Kami kini melanjutkan proses konsultasi melalui lembaga-lembaga negara terkait untuk memastikan kami tidak menyimpang dari kebijakan pemerintah dan semangat konstitusi negara. Oleh karena itu, kami tidak bermaksud memenjarakan orang,” tambahnya.
“Silakan lihat situs web departemen https: http://www.ict.gov.pg untuk membaca kebijakannya,” kata Menteri yang berasal dari Daerah Otonom Bougainville itu.
Masiu mengatakan O’Neill tidak boleh menyesatkan masyarakat karena hal ini jelas-jelas bersifat politis pada saat Perdana Menteri sedang mengunjungi Australia dan ketika ada pembicaraan tentang mosi tidak percaya.
Sebaliknya, ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk mendukung industri media menjadi lebih profesional, memastikan bahwa jurnalis mendapat pelatihan yang baik, menetapkan proses pengaturan mandiri yang jelas bagi media, menjadi lebih akuntabel dan bertanggung jawab terhadap kode etik dan perilaku mereka.
“Saya ulangi apa yang saya nyatakan baru-baru ini bahwa kami tidak ingin memperketat media tetapi kami ingin memastikan wartawan bertanggung jawab atas apa yang mereka beritakan dan akan menekankan pada aksesibilitas kualitas media dan tanggung jawab terhadap penyebaran informasi berdasarkan fakta,” kata Masiu.
“Kebijakan tersebut akan menerapkan proses pengaturan mandiri dan proses ini akan menentukan akuntabilitas media untuk dibahas lebih lanjut oleh para pemangku kepentingan termasuk persaudaraan media,” tambahnya.
Ia mengatakan Departemen TIK telah melakukan konsultasi ekstensif dan tanggapan umum yang diberikan adalah arah kebijakan yang jelas untuk mengatasi kualitas media, kesejahteraan dan profesi jurnalis, serta memperkuat regulasi mandiri sebagai fokus utama kebijakan tersebut.
“Kebijakan ini ada di website Departemen dan saya menyambut anggota Ialibu-Pangia untuk melihat sendiri kebijakan tersebut dan agar orang lain juga membaca dengan teliti,” katanya.
“Tidak ada upaya untuk mengekang media dan kebebasan berpendapat,” katanya. (*)