Jayapura, Jubi – Perdana Menteri Vanuatu yang pernah empat kali menjabat, Sato Kilman, terpilih menduduki jabatan tertinggi untuk kelima kalinya pada hari Senin di Port Vila, menggulingkan Alatoi Ishmael Kalsakau yang telah berkuasa selama sembilan bulan sebagai pemimpin pemerintahan.
Kilman memperoleh total 27 suara, sedangkan Kalsakau memperoleh 23 suara.
“Kilman, 65 tahun, adalah Wakil PM di pemerintahan Kalsakau, sebelum dicopot pada bulan Mei. Saat itu Kalsakau sempat menyatakan pemecatan Kilman adalah demi stabilitas pemerintahan koalisi,” sebagaimana dilansir Jubi dari rnz.co.nz.
“Pak Ketua, pertama-tama saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota parlemen dan partai politik yang mendukung pergantian pemerintahan. Terima kasih,” ujarnya.
“Tetapi terima kasih lebih banyak lagi atas pendirian Anda dan memastikan demokrasi berlaku di Vanuatu.”
Sebelumnya pada Senin (4/9/2023), pengadilan tertinggi Vanuatu – Pengadilan Banding – menolak banding terhadap pemecatan Kalsakau.
Bulan lalu kelompok oposisi, yang dipimpin oleh mantan PM Bob Loughman, mengajukan mosi tidak percaya terhadap Kalsakau.
Mereka memperoleh 26 dari 49 suara yang diberikan, namun ketua parlemen memutuskan bahwa mereka belum mencapai jumlah minimum 27 suara yang diperlukan agar mosi tersebut berhasil di DPR yang beranggotakan 52 orang.
Kelompok Loughman mengajukan banding ke pengadilan, yang pekan lalu memenangkan mereka, namun ketua parlemen mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Permohonan tersebut ditolak hari ini sehingga mengakhiri masa jabatan Kalsakau dan memicu terpilihnya perdana menteri baru.
Sato Kilman dilantik sebagai perdana menteri segera setelah pemungutan suara pada Senin (4/9/2023) malam.
Dia diperkirakan akan mengumumkan susunan kabinet pemerintahan koalisi barunya akhir pekan ini.
Sementara itu Menteri Ralph Revenvanu dalam akuntwitternya mengatakan, “Saya sekarang bukan lagi menteri di Pemerintahan Vanuatu. Saya kembali ke kursi oposisi. Dan itulah yang kami lakukan di Parlemen Vanuatu.” Demikian kicauan Revenvagu. (*)