Jayapura, Jubi – Kunjungan PM PNG ke Israel akan membuka sejarah baru sebagai negara Melanesia pertama, yang akan membuka kedutaan besar (Kedubes) di Yerusalem minggu depan. Saat ini di Israel, PNG hanya memiliki kantor Konsulat PNG di dekat Kota Tel Aviv.
Kementerian luar negeri Israel mengatakan pada Februari, PNG akan membuka kedutaan pertamanya di negara itu pada 2023.
“Media Israel termasuk Channel 14 dan Times of Israel melaporkan peresmian kedutaan akan dilakukan pada 5 September,” demikian dikutip Jubi dari rnz.co.nz.
Sebagian besar negara yang memiliki kehadiran diplomatik resmi di Israel mempunyai kedutaan besar di Tel Aviv, dan hanya AS, Kosovo, Guatemala, dan Honduras yang bermarkas di Yerusalem.
Namun, Times of Israel melaporkan bahwa Sierra Leone dan Paraguay telah mengumumkan bahwa mereka akan membuka kedutaan besar di Yerusalem, sementara Hongaria dan Fiji diperkirakan akan mengikuti langkah yang sama.
“Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan bertemu dengan Marape pada hari upacara tersebut,” kata Kantor Perdana Menteri.
PNG saat ini tidak memiliki kedutaan besar di Israel, namun memiliki konsulat di dekat Tel Aviv. Hubungan Israel dengan negara kepulauan itu ditangani oleh kedutaan besarnya di Australia.
Akhir tahun lalu, pemerintahan Partai Buruh Australia membatalkan keputusan kontroversial pemerintah sebelumnya yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota dan tetap mempertahankan kedutaan di Tel Aviv.
Israel mencaplok bagian timur Yerusalem setelah merebutnya dalam perang Timur Tengah tahun 1967 dan menganggap kota itu sebagai ibu kotanya yang “abadi dan tak terpisahkan”, namun hal itu tidak diakui secara internasional.
Warga Palestina ingin memiliki ibu kota negara Palestina di sana.
Selain itu Presiden Israel Reuven Rivlin, pernah pula mengunjungi negara Melanesia lainnya Fiji saat pertemuan pemimpin kepulauan Pasifik 2020.
Dia merupakan presiden Israel kedua yang mengunjungi Fiji. Presiden Israel waktu itu, berada di negara itu hanya selama 24 jam, dalam perjalanan ke Australia.
Kerja sama antara Fiji dan Israel semakin mendalam, “khususnya di bidang pertahanan dan keamanan, pertanian, kesehatan, pendidikan, perubahan iklim, dan rehabilitasi bencana”.
Bukan hanya PNG sebagai negara Pasifik, sebenarnya pemerintah Nauru telah memutuskan untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Peralihan ini diumumkan oleh misi Nauru untuk PBB di New York dan langsung disambut oleh Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz.
Langkah ini mencerminkan keputusan Presiden AS Donald Trump pada tahun 2017 untuk memindahkan kedutaan Amerika dari Tel Aviv.
“Ketika Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang menyatakan tindakan Amerika batal demi hukum, tujuh negara menentangnya,” demikian dikutip dari rnz.co.nz.
Di antaranya adalah empat negara Kepulauan Pasifik, termasuk Nauru.
Para pejabat Palestina saat itu langsung mengecam keputusan Nauru dan mengatakan bahwa hal itu melanggar kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional. (*