Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat kordinasi cadangan pangan di wilayahnya melalui rapat koordinasi (rakor) Cadangan Pangan yang digelar Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Provinsi Papua Tengah di ruang rapat Wakil Gubernur Papua Tengah, di Kabupaten Nabire, Selasa (28/7/2026).
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, S.H menyatakan rakor itu penting untuk
memperkuat koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan dalam pengelolaan cadangan pangan pemerintah, mendukung ketahanan pangan daerah, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kerawanan pangan.
Pernyataan Gubernur Nawipa itu disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, H. Tumiran, S.Sos., M.AP saat mewakili gubernur membuka rapat koordinasi.
H. Tumiran mengatakan, Provinsi apua Tengah menghadapi berbagai tantangan pangan nyata, antara lain keterbatasan akses, tingginya biaya distribusi, ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah, serta kerentanan terhadap bencana dan perubahan iklim.
Karenanya, cadangan pangan pemerintah harus menjadi salah satu instrumen utama dalam melindungi masyarakat dan menjaga ketersediaan pangan. Cadangan pangan harus dipersiapkan secara terencana sebelum terjadi krisis agar pemerintah dapat bertindak cepat dan tepat ketika dibutuhkan.
“Rapat koordinasi ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk
mewujudkan Papua Tengah Emas, Adil, Berdaya Saing, Bermartabat, Harmonis, Maju dan Berkelanjutan,” kata H. Tumiran.
Menurutnya, ketahanan pangan merupakan Bagian penting dalam membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan mampu berkembang secara mandiri.
Gubernur Nawipa kata Tumiran, memberikan empat arahan kepada para pengambi kebijakan di wilayah pemerintahannya.
Pertama, pemerintah kabupaten harus
berkomitmen menyelenggarakan cadangan pangan daerah secara serius, termasuk mengalokasikan anggaran yang memadai dan berkelanjutan melalui APBD.
Kedua, pemerintah kabupaten agar menyampaikan data stok pangan dan kondisi lapangan secara akurat, terbuka, dan berkala. Data tersebut perlu disusun dengan dukungan badan Pusat Statistik agar dapat menjadi rujukan bersama bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan Perum Bulog.
Ketiga, cadangan pangan harus dikelola secara akuntabel dengan memenuhi prinsip tepat jumlah, tepat mutu, tepat sasaran, dan tepat waktu.
Penganekaragaman pangan juga perlu diperkuat melalui pemanfaatan pangan lokal, seperti umbi-umbian, sagu, hasil perikanan, dan peternakan.
Keempat, rapat koordinasi ini harus menghasilkan rencana tindak lanjut yang konkret, terukur, dan dapat dilaksanakan.
Hasil rapat akan menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta dipantau pelaksanaannya secara berkala.
“Kepada seluruh peserta, gubernur mengajak agar menggunakan forum ini untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan secara terbuka. Bangun kesepahaman, selesaikan Persoalan yang masih menghambat, dan rumuskan langkah kerja yang realistis bagi penguatan cadangan pangan pemerintah di Provinsi Papua Tengah,” ucap H. Tumiran. (*)























Discussion about this post