Jayapura, Jubi – Tiga DOB atau provinsi baru yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan telah mendapatkan lampu hijau dari Pemerintah Pusat untuk ikut serta pada ajang olahraga terbesar di Indonesia, Pekan Olahraga Nasional atau PON XXI di Aceh-Sumatera Utara tahun 2024 mendatang.
Meski menyambut baik dan siap membantu pembentukan KONI di tiga DOB tersebut, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua meminta agar status keikutsertaan tiga DOB itu bisa dibahas dan disetujui dahulu dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Pusat.
Sekretaris Umum KONI Papua, George Weyasu, mengatakan pasalnya kontingen yang akan tampil pada PON XXI mendatang harus melalui sejumlah syarat seperti harus lolos pada babak kualifikasi atau Pra PON yang dilaksanakan tahun ini.
“Nah, terkait dengan teknis harus ikut kegiatan perlombaan dan lainnya ada syarat, salah satunya harus lolos babak kualifikasi PON. Nah, kemarin dalam Rakor di Jakarta itu Pak Ketum KONI Pusat sudah mengumumkan secara terbuka kepada peserta rapat bahwa ada perlakuan khusus untuk provinsi yang baru ini untuk langsung lolos ikut PON XXI. Nah, perlakuan khusus ini yang kita belum tahu seperti apa,” kata George kepada wartawan olahraga di Kantor KONI Papua, Kota Jayapura, baru-baru ini.
Menurut dia, keikutsertaan dengan hak istimewa kepada tiga DOB itu harus dibahas dalam Rakernas KONI dan meminta pendapat dari semua pengurus pusat cabang olahraga.
“Nanti teknisnya KONI Pusat harus melaksanakan Rakernas untuk meminta pendapat dari semua cabang olahraga tingkat pusat, baik PB maupun PP dan juga KONI provinsi sebagai anggota KONI peserta PON. Nanti setelah ada persetujuan bisa dilakukan musyawarah luar biasa KONI Pusat untuk menetapkan empat KONI yang baru ini sebagai anggota. Apakah mereka berhak untuk ikut PON,” ujar George.
“Kemudian terkait teknis mereka bisa ikut pertandingan atau tidak, itu juga nanti ditentukan dalam Rakernas. Terus keistimewaan yang diberikan kepada mereka untuk lolos itu juga harus dibicarakan di sana, pakah diterima atau tidak. Nah, itu nanti dalam Rakernas diputuskan,” tambahnya.
Pada prinsipnya, KONI Papua tetap menyambut baik dan akan membantu pembentukan KONI di tiga DOB itu. Termasuk juga dengan pembentukan Pengurus provinsi (Pengprov) cabang-cabang olahraga.
“Kita akan bantu, termasuk dengan membantu memfasilitasi pembentukan pengprov dari pengkab yang ada di sana. Mungkin lewat Pengprov Papua yang ada kita akan meminta mereka membantu untuk berkomunikasi dengan pengurus pusat supaya pengprov-nya terbentuk,” jelasnya.
“Dengan demikian berarti mereka sudah bisa ada atletnya. Karena atlet yang masuk dalam data base KONI Papua itu adalah atlet Papua, sesuai dengan keputusan Rakernas KONI Pusat pada bulan September tahun 2022 tentang mutasi atlet itu 5 tahun. Kalau misalnya dalam keputusannya nanti mereka bisa mengikuti PON itu berarti mereka bina atlet dalam beberapa bulan terakhir untuk ikut bertanding,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, mengatakan merujuk pada regulasi tentang Daerah Otonom Baru (DOB) yang kini memiliki 38 provinsi sebagai peserta pada ajang olahraga 4 tahunan itu. Pemerintah Pusat, dalam hal ini Presiden Jokowi, meminta agar provinsi baru hasil pemekaran dari Papua yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah dapat diikutsertakan pada ajang PON XXI Aceh-Sumatera Utara.
”Meski baru dibentuk, 4 wilayah baru bakal diberikan hak istimewa untuk keikutsertaan langsung menjadi peserta pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di Aceh-Sumatera Utara (Sumut),” ujar Norman. (*)