Meulaboh, Jubi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fuadri berharap rencana pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Provinsi Papua memberikan peluang kesempatan untuk pemekaran daerah di provinsinya.
“Momentum pemekaran Provinsi Papua menjadi lima provinsi baru ini kami harapkan menjadi sebuah peluang ke depan bagi kami untuk pembentukan enam calon daerah otonomi baru,” kata Fuadri di Meulaboh, Rabu (11/5/2022).
Enam daerah yang ingin dimekarkan di Provinsi Aceh tersebut yaitu Kabupaten Aceh Selatan Jaya di Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Silaut Besar di Kabupaten Simeulue, Kota Meulaboh di Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Raya di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Malaka dan Kota Panton Labu, yang masing-masing berada di Kabupaten Aceh Utara.
Dia berharap Pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan DPR memberikan prioritas untuk pembahasan usulan pembentukan enam daerah tersebut.
“Kami ketahui saat ini negara sedang fokus penataan pemulihan ekonomi dan pandemi COVID-19. Namun hal ini juga tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan pemekaran daerah,” tambah Anggota Komisi I DPRA itu.
Guna mewujudkan pembentukan enam calon daerah baru itu, tambahnya, pihaknya saat ini terus melakukan berbagai upaya, termasuk menjalin komunikasi dengan jajaran pemerintah serta melakukan rapat dengar pendapat di Komisi II DPR RI.
Fuadri juga berharap rencana pemekaran enam calon daerah baru di Aceh tersebut dapat menjadi prioritas pemerintah pusat.
“Kami sudah sangat siap (pemerkaran), kami dorong bersama-sama agar segera lahir,” ujarnya.(*)
Discussion about this post