Depok, Jubi – Departemen Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia merekomendasikan enam poin kebijakan kepada Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM). Rekomendasi itu diilai bisa membangkitkan usaha mikro kecil menengah atau UMKM.
“Kami berharap enam poin ini menciptakan kebijakan yang konstruktif serta bermanfaat secara luas bagi perkembangan UMKM di Indonesia,” kata Ketua BEM FEB UI, Rafli Amiruddin Alhaq, dikutip dari Antara, Sabtu, (23/4/2022).
Rekomendasi itu meliputi, mewujudkan efektivitas dalam pembinaan UMKM dengan output yang jelas. Termasuk membangun pola pikir untuk terus bertumbuh dan berkembang bagi pelaku UMKM.
“Kami juga menyarankan pengembangan platform digital sebagai sarana untuk perluasan informasi dan aksesibilitas data bagi pelaku UMKM. Keempat, menghadirkan regulasi yang sama dan merata dalam pemberian kredit bank dan non-bank kepada UMKM,” kata Rafli menambahkan.
BEM Ekonomi UI juga mengupayakan kerja sama antara UMKM dengan usaha besar atau private sector. “Termasuk peningkatan kerja sama dengan akademisi dan peneliti,” kata Rafli menjelaskan.
Selain enam poin tersebut terdapat kesepakatan lain yang dibentuk Departemen Kastrat dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendukung perkembangan UMKM. Pemerintah akan meningkatkan kolaborasi antarlembaga, termasuk kementerian, untuk membuat program yang bermanfaat bagi pelaku usaha.
Salah satu contohnya, kata dia, akselerasi kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM bersama Bea Cukai untuk mempermudah izin ekspor bagi pelaku UMKM. Kerja sama kedua lembaga ini diharapkan mampu menghadirkan insentif ekspor untuk meningkatkan ekspansi pasar UMKM serta mengintegrasikan pendataan untuk mempermudah pemetaan UMKM dengan komoditas ekspor.
Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, Kementerian Koperasi dan UKM Muhammad Riza Damanik berharap BEM FEB UI terus menjalin kerja sama dan kolaborasi untuk meneliti perkembangan UMKM.
“Kami berjanji segera menindaklanjuti kajian komprehensif dan rekomendasi kebijakan yang telah diberikan BEM FEB UI ini agar dapat bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Riza. (*)
Discussion about this post