Jayapura, Jubi – Direktur Eksekutif Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Franky Samperante menyatakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak seharusnya hanya dikaitkan dengan El Nino dan perubahan iklim, juga perlu dilihat dari sisi aktivitas ekonomi dan ekspansi korporasi yang berdampak terhadap lingkungan.
Ini sampaikan Franky Samperante saat memaparkan materinya berjudul “Kambing Hitam Karhutla: Fenomena Alam dan Kapitalosen” dalam diskusi publik secara daring yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan AJI Jayapura, Jumat (30/10/2026).
Diskusi itu mengangkat isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Papua Selatan dengan tema “Dampak Lingkungan, Perlindungan Masyarakat, dan Tanggung Jawab Pemangku Kepentingan” dan ditayangkan di YouTube AJI Indonesia.
“Kenapa seperti ini karena memang negara maupun korporasi juga publik tertentu selalu menuduh bahwa persoalan kebakaran hutan dan lahan ini disebabkan oleh fenomena El Nino serta perubahan iklim. Padahal hal ini juga terjadi karena aktivitas manusia yang berlebihan,” kata Franky Samperante.
Ia menjelaskan, berdasarkan pandangan para ahli dalam Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), aktivitas manusia menjadi penyebab utama pemanasan global dan perubahan iklim.
Aktivitas tersebut antara lain penggunaan bahan bakar fosil, kerusakan hutan, perluasan lahan pertanian, peternakan skala besar, serta kegiatan industri.
Menurutnya, masalah itu perlu dilihat melalui ketimpangan struktur sosial, ekonomi, dan politik yang memungkinkan eksploitasi alam berlangsung secara masif.
Ia mengatakan, konsep Kapitalosen atau Capitalocene, menjelaskan bahwa krisis ekologis berkaitan erat dengan sistem kapitalisme dan aktivitas produksi yang berorientasi pada keuntungan serta perluasan modal.
“Karenanya tanggung jawab terhadap krisis lingkungan tidak dapat dibebankan begitu saja kepada masyarakat, terutama kelompok yang justru menjadi korban kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Franky Samperante mengatakan bahwa berdasarkan data yang dihimpun dan diolah pihaknya, grup perusahaan Korindo dan PT Tunas Sawa Erma memiliki konsesi perkebunan kelapa sawit lebih dari 200 ribu hektare.
Selain itu, ada tiga perusahaan pembalakan kayu dengan luas konsesi lebih dari 300 ribu hektare.
“Secara keseluruhan mereka (perusahaan) memiliki konsesi lahan kelapa sawit maupun pembalakan kayu yang ada di Papua Selatan,” ucapnya.
Ia juga menyoroti pengembangan perkebunan tebu dan industri bioetanol. Proyek ini disebut menguasai sekitar 560 ribu hektare kawasan hutan dan lahan untuk pengembangan usaha di Provinsi Papua Selatan dan sejumlah wilayah lainnya.
Termasuk di Kabupaten Sorong, dan Sorong Selatan di Provinsi Papua Barat Daya, juga di Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
“Nah mereka inilah yang sebagai aktor penyebab terjadinya perubahan iklim, krisis iklim yang kemudian juga berdampak pada peristiwa-peristiwa kebakaran hutan dan lahan,” katanya.
Menurutnya, ekspansi industri tersebut tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang eksploitasi sumber daya alam di Papua.
Mulai dari pertambangan minyak dan gas, pertambangan emas dan mineral, perkebunan kelapa sawit, pembalakan kayu, hingga bisnis yang mengatasnamakan finansialisasi alam.
Ia menilai, Provinsi Papua Selatan semakin menjadi sasaran proyek-proyek berskala besar untuk kepentingan pangan dan energi sejak pengembangan Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE), yang kemudian dilanjutkan melalui program Food Estate sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Program itu disebut semakin didorong melalui kebijakan pemerintah termasuk pengembangan energi biodiesel dan bioetanol melalui perkebunan tebu.
Namun pelaksanaan proyek memunculkan masalah terkait ketidaksesuaian tata ruang, perlindungan kawasan lindung, dan pengakuan terhadap wilayah adat masyarakat setempat, termasuk wilayah adat Suku Yei.
“Pasar global sedang mencari energi-energi alternatif untuk kepentingan industri mereka, untuk kepentingan ekonomi mereka. Yang dikorbankan adalah Provinsi Papua Selatan.”
“Kalau kita lihat komposisi dari pengolahan proyek ini tidak berubah, jadi mereka tetap menggunakan paradigma kapitalisme di sini menggunakan aktor-aktor komersial tertentu,” katanya lagi.
Menurut Franky Samperante, berdasarkan pemantauan terhadap proyek strategis nasional di Papua Selatan, ditemukan deforestasi seluas lebih dari 53.000 hektare sejak 2024 hingga September 2026.
Selain itu lanjutnya, terdapat lebih dari 8.000 titik panas atau hotspot di wilayah Papua sepanjang Januari hingga Oktober 2026.
“Kami memantau menggunakan peta citra satelit dan kemudian juga mengintegrasikan dengan data-data BMKG,” ucapnya.
Franky pun menunjukkan dokumentasi kebakaran di sejumlah wilayah yang menjadi sasaran proyek strategis nasional dan kawasan ekonomi ekstraktif, yang terjadi sejak Juli hingga Oktober 2026, termasuk di dalam wilayah konsesi perusahaan.
Salah satu dokumentasi memperlihatkan tumpukan kayu yang terbakar di wilayah Wanam pada September.
Selain itu, pada Oktober, warga melaporkan adanya pembakaran tumpukan kayu di wilayah perusahaan PT Murni Nusantara Mandiri, tepatnya di depan kamp perusahaan.
“Tanpa ada penanganan, tanpa ada pencegahan, dan membiarkan api membakar seluruh wilayah mereka. Ini modus dan pola seperti kebakaran hutan lahan di daerah konsesi itu, terkadang selalu dilakukan untuk kepentingan pengembangan bisnis,” ujarnya.
Katanya, praktik pembakaran di kawasan konsesi perlu ditelusuri, karena berpotensi berkaitan dengan upaya perusahaan menekan biaya, dan mempercepat proses pembukaan lahan untuk kepentingan bisnis.
Ia mengatakan agar masyarakat adat tidak dijadikan kambing hitam dalam masalah karhutla. Sebab, masyarakat setempat memiliki pengetahuan tradisional dalam mengelola dan mengendalikan api.
Katanya, masyarakat adat di sejumlah wilayah Merauke telah mengenal sistem sekat bakar untuk mencegah api meluas.
Mereka juga memiliki kalender iklim lokal yang digunakan memperkirakan musim kekeringan dan potensi kebakaran sehingga dapat mempersiapkan langkah mitigasi.
Praktik pembakaran lahan yang dilakukan masyarakat kata Franky Samperante, berdasarkan kearifan lokal memiliki skala terbatas dan disertai pengetahuan untuk mengendalikan api.
“Praktik tersebut berbeda dengan kebakaran berskala luas yang ditemukan di sejumlah kawasan konsesi perusahaan,” kata Franky Samperante.
Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar masyarakat kecil, juga harus mengusut tanggung jawab perusahaan yang melakukan pembukaan dan pengelolaan hutan dalam skala besar.
“Menurut kami, targetnya adalah korporasi, karena merekalah yang mengontrol semua ini,” ujarnya.
Narasumber lain dalam diskusi itu, Paschalina Rahawarin yang merupakan direktur Yayasan Wasur Lestari Papua (YWLP) mengatakan, Provinsi Papua Selatan kini menghadapi ancaman karhutla yang semakin serius.
Katanya, wilayah yang selama ini tidak terlalu dikenal sebagai pusat kebakaran hutan di Indonesia, kini justru menjadi salah satu kawasan dengan tingkat kebakaran tertinggi secara nasional.
“Kebakaran melanda sejumlah ekosistem, mulai dari savana, semak belukar, rawa, hingga kawasan hutan di Merauke, Mappi, dan Boven Digoel,” kata Paschalina Rahawarin.
Menurutnya, periode Januari hingga Juli 2026, luas area yang terindikasi terbakar di Provinsi Papua Selatan mencapai 41.789 hektare. Kabupaten Merauke menjadi wilayah dengan area terindikasi terbakar terluas, yakni 33.609 hektare.
“Selain itu, hingga 24 September 2026, tercatat sebanyak 2.977 titik panas di Papua Selatan dan menjadi yang terbanyak di Indonesia,” ujarnya.
Ia menyatakan, angka tersebut menjadi yang tertinggi di Indonesia. Bahkan, kebakaran turut melanda kawasan konservasi Taman Nasional Wasur dengan luas mencapai 8.708 hektare hingga Agustus 2026.
Kondisi itu disebut menunjukkan bahwa Provinsi Papua Selatan kini menjadi salah satu episentrum baru kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
“Pada pertengahan Oktober 2026, BMKG mendeteksi sebanyak 573 titik api di Papua Selatan. Dari jumlah itu, 304 titik berada di Kabupaten Merauke,” ucapnya.
Kebakaran yang meluas kata Paschalina Rahawarin, tidak hanya mengancam tutupan vegetasi, tetapi juga merusak habitat satwa liar.
Akan tetapi hewan kehilangan tempat tinggal dan sumber makanan akibat savana, semak belukar, serta kawasan hutan yang terbakar. Selain itu, asap kebakaran berpotensi menyebar hingga ke wilayah sekitar dan mengganggu kualitas udara.
Dampak lain kebakaran dan kerusakan lingkungan yaitu mengganggu kualitas air, termasuk sumber air yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kalau dari sisi kesehatan paparan asap karhutla meningkatkan risiko gangguan pernapasan bagi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, terdapat 333.470 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah terdampak karhutla secara nasional hingga 21 Oktober 2026.
“Risiko paling tinggi yaitu anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit paru atau jantung,” ucapnya.
Ia mengatakan, kondisi itu semakin memprihatinkan bagi masyarakat yang tinggal di kampung-kampung terpencil.
Jarak yang jauh dari fasilitas kesehatan dan keterbatasan akses transportasi menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan pelayanan medis ketika mengalami gangguan kesehatan akibat asap.
Selain dampak terhadap lingkungan dan kesehatan lanjut Paschalina Rahawarin, karhutla juga mengancam sumber penghidupan masyarakat adat.
Dusun sagu, kebun kampung, hutan, savana, rawa, dan sungai merupakan bagian penting dari ruang hidup masyarakat yang selama ini dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
“Sebanyak 10 distrik di Kabupaten Merauke terdampak karhutla hingga 9 Oktober 2026.”
Kerentanan masyarakat pun disebut semakin besar karena karhutla terjadi bersamaan dengan pembukaan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), yang menyasar lebih dari 50.000 warga di 40 kampung.
Perempuan adat dinilai terkena dampak paling berlapis karena memiliki peran penting dalam pengelolaan pangan keluarga.
Ia mengatakan, langkah yang perlu dilakukan adalah pemantauan titik panas dan kondisi cuaca ekstrem, patroli bersama masyarakat, pemetaan wilayah rawan kebakaran, serta menyiapkan peralatan dan regu pemadam di tingkat kampung.
Sebab, ketika kebakaran terjadi diperlukan respon cepat melalui keterlibatan regu pemadam kampung bersama aparat.
Selain itu, masyarakat terdampak juga membutuhkan bantuan masker, air bersih, obat-obatan, evakuasi, edukasi kesehatan, serta pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau.
Upaya yang diperlukan kata dia, tidak hanya memadamkan api, juga mengembalikan kondisi lingkungan dan sumber penghidupan masyarakat.
“Kerja pendampingan dilakukan melalui kolaborasi dengan pemerintah kampung, aparat, dan sejumlah lembaga,” kata Paschalina Rahawarin.
Namun lanjutnya, masyarakat di wilayah tersebut masih menghadapi tekanan ganda akibat kebakaran hutan dan lahan serta pembukaan lahan untuk proyek strategis nasional.
“Sehingga melalui diskusi publik ini, kita sama-sama memberikan perhatian terkait persoalan karhutla di Papua Selatan dan menjadi perhatian bersama,” ujarnya. (*)























Discussion about this post