Jakarta, Jubi – Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar menyebut aksi Organisasi Papua Merdeka atau OPM yang menyerang dan menembak, sehingga menyebabkan meninggalnya Komandan Rayon Militer atau Danramil 1703-04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey merupakan pelanggaran HAM berat.
“Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat,” kata Nugraha dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Jumat (12/4/2024).
Nugraha menjelaskan aksi OPM tersebut telah mencederai upaya untuk menciptakan perdamaian dan kedamaian, serta percepatan pembangunan di Papua.
Oleh sebab itu, Nugraha menjelaskan bahwa saat ini TNI dan Polri sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku OPM tersebut. Adapun ia mengungkapkan bahwa TNI berduka atas gugurnya Oktovianus Sogalrey.
“Kejadian ini bermula saat almarhum keluar dari Makoramil 1703-04 Aradide pada Rabu sore, 10 April 2024. Namun, sampai Kamis pagi, 11 April 2024, almarhum belum kembali, sehingga dilakukan pencarian dan almarhum ditemukan tergeletak meninggal dunia di tengah jalan arah Kampung Pasir Putih akibat diserang dan ditembak oleh OPM,” katanya.
Nugraha menyebut evakuasi maupun pemulasaraan jenazah telah dilakukan di RSUD Paniai. Selanjutnya, kata dia, jenazah sedang dibawa melalui jalur darat menuju Nabire, Papua Tengah, untuk disemayamkan di rumah keluarga.
Selain itu, Nugraha mengatakan bahwa saat ini situasi di Kabupaten Paniai, Papua Tengah dalam kondisi yang kondusif.
Kepala Peneranganan Kodam atau Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan mengatakan Komandan Rayon Militer atau Danramil 04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey diserang dan ditembak mati pasukan bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM pada Kamis (11/4/2024).
“Berita duka, telah gugur prajurit TNI atas nama Letda Inf Oktovianus Sogalrey (OS) karena diserang dan ditembak oleh gerombolan OPM, berlokasi di daerah Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah,” kata Letkol Inf Chandra di Kota Jayapura pada Jumat.
Kurniawan menjelaskan kronologis penyerangan terhadap Danramil bermula saat almarhum keluar dari Makoramil 1703-4/Aradide pada Rabu (10/4/2024) sore. Hingga keesokan harinya, Kamis (11/4/2024) pagi dia tidak kunjung kembali.
Mengetahui hal itu, anggota Koramil 04 Aradide melakukan pencarian dan menemukan tubuh Letda Inf Oktovianus Sogalrey sudah dalam keadaan meninggal dunia karena diserang dan ditembak oleh OPM.
“Para pelaku penyerangan dan penembakan ini adalah gerombolan OPM,” katanya. “Apabila melihat video yang telah menyebar, gerombolan OPM sangat keji karena korban sudah ditembak, namun tetap memarangi dengan senjata tajam tanpa mempedulikan Hak Asasi Manusia (HAM),” ujarnya.
Letkol Inf Chandra mengatakan melihat apa yang dilakukan pasukan bersenjata OPM, mencoreng dan menciderai upaya perdamaian dan kedamaian, serta percepatan pembangunan di Tanah Papua. (*)
Discussion about this post