Jayapura, Jubi – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, akan menyerahkan 12 sertipikat tanah aset Barang Milik Negara atau BMN dan Barang Milik Daerah atau BMD yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua di Jalan Soa Siu Dok 2 Kota Jayapura, Selasa (17/10/2023).
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, mengatakan pihaknya memiliki komitmen untuk menjaga aset-aset yang dimiliki pemerintah sebagai langkah untuk memitigasi timbulnya penyalahgunaan aset yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara.
“Sebanyak 12 sertipikat akan diserahkan Pak Menteri,“ katanya.
Menurut Yulia, 12 sertipikat yang akan diserahkan antara lain satu sertipikat atas nama Polri di Kabupaten Biak Numfor, dua sertipikat untuk Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang, lima sertipikat atas nama Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Jayawijaya.
“Kemudian satu sertipikat untuk Pemerintah Kabupaten Mimika serta satu sertipikat atas nama Polri di Kabupaten Mimika, dan satu sertipikat atas nama Kementerian Pertanian serta satu sertipikat atas nama Badan Intelijen Negara di Kota Jayapura,” ujarnya.
Yulia mengatakan dalam kunjungannya ke Pemerintah Provinsi Papua, Menteri Hadi Tjahjanto juga akan penyerahan dokumen Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua yang akan menjadi acuan bagi pengembangan kota, investasi, serta arahan ruang untuk keberlanjutan lingkungan, mitigasi bencana, pengembangan pariwisata, dan lain-lain.
“Terdapat 13 Rencana Detail Tata Ruang (ROTR) dari 18 RDTR yang telah disusun di Provinsi Papua,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga akan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Papua dan Kanwil BPN Provinsi Papua terkait Penyelesaian Sengketa, Konflik, dan Permasalahan Aset Tanah Pemerintah Provinsi Papua.
“Diharapkan PKS ini dapat benar-benar diimplementasikan di lapangan dengan sinergi antara Kanwil BPN Provinsi Papua beserta pemerintah daerah,” ujarnya.
Menutup kunjungan kerjanya, Menteri ATR/Kepala BPN melakukan pembinaan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua. Terkait dengan target PTSL, dari estimasi jumlah seluruh bidang tanah di Provinsi Papua sebanyak 2.127.824 bidang, jumlah tanah terdaftar sebanyak 571.936 bidang atau 26,88X dan tanah bersertipikat sebanyak 521.062 bidang atau 24,48.
Melihat capaian tersebut, seluruh jajaran di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Papua diharapkan agar melakukan langkah sinergi dengan 4 pilar, yaitu ATR/BPN, pemda, aparat penegak hukum, dan badan peradilan serta kolaborasi dan partisipasi dengan masyarakat adat. Hal ini supaya berbagai persoalan sengekta dan konflik pertanahan dapat terselesaikan dan dapat dilakukan percepatan sertipikasi.
Terakhir, sinergi antara PPAT dengan Kementerian ATR/BPN juga harus berjalan dengan baik dan PPAT dapat bekerja secara cepat serta profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. PPAT diharap menjadi garda terdepan untuk membantu menyosialisasikan kepada masyarakat dan memberikan edukasi sehingga program dan layanan pertanahan dapat dirasakan dengan baik dan merata oleh seluruh kalangan masyarakat. (*)