Jayapura, Jubi – Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri atau Kapuspen Kemendagri, Benny Irawan, menyatakan meskipun sidang Tim Penilai Akhir yang dipimpin Presiden Joko Widodo telah dilaksanakan pada Kamis (31/8/2023), namun nama-nama kandidat penjabat gubernur terpilih yang valid tercantum dalam Keputusan Presiden atau Keppres.
Hal itu ditegaskan Kapuspen Benny Irawan menjawab beredarnya 10 nama kandidat terpilih penjabat gubernur, termasuk Penjabat Gubernur Papua, yang menyebar luas melalui berbagai media soasial dan pesan singkat WhatsApp pada Jumat (1/9/2023).
“Memang untuk beberapa penjabat kepala daerah termasuk penjabat gubernur, Kamis sore sudah dilaksanakan sidang Tim Penilai Akhir [TPA] yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden. Namun data yang valid akan dituangkan dalam Keppres,” kata Benny kepada Jubi.id melalui pesan WhatsApp, di Kota Jayapura, Sabtu (2/9/2023).
Menanggapi itu, Benny mengajak seluruh masyarakat untuk menunggu diterbitkannya Keppres tentang nama-nama kepala daerah yang terpilih atau ditugaskan sebagai penjabat gubernur.
“Mari kita tunggu bersama Keppres, karena penjabat kepala daerah yang valid adalah yang nama dan daerah tercantum dalam Keppres,” ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Papua, Jeri Agus Yudianto, mengatakan Pemerintah Provinsi Papua sampai hari ini masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat, terkait nama Penjabat (PJ) Gubernur Papua.
“Informasi soal nama penjabat gubernur itu kan didapatkan dari media. Namun kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat, sebab penunjukan kewenangannya di Pemerintah Pusat,” kata Jeri.
Oleh karena itu, Jeri mengajak seluruh masyarakat Papua untuk menjaga suasana Papua dengan tidak menyebar informasi yang belum diketahui kebenarannya.
“Mari kita jaga suasana Papua dengan penuh kedamain dan tetap kita fokus bekerja melaksanakan pelayanan kita dalam hal ini khususnya aparatur di Provinsi Papua,” ujarnya.
Sebelumnya beredar 10 nama penjabat gubernur yang akan dilantik Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Kementerian Dalam Negeri pada Selasa, 5 September 2023.
Sepuluh penjabat gubernur tersebut adalah
- Sang Made Mahendra Jaya menggantikan Gubernur Bali, Wayan Koster
- Nana Sudjana menggantikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
- Bey T Machmuddin menggantikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
- Hassanudin menggantikan Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi
- Harisson Azroi menggantikan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji
- Andap Budhi Revianto menggantikan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi
- Bachtiar Baharuddin menggantikan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman
- Ridwan Rumasukun menggantikan Gubernur Papua, Lukas Enembe
- Ayodhia Kalake menggantikan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat
- Gita Ariadi menggantikan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah. (*)