Jayapura, Jubi – Aliansi mahasiswa, Pemuda Papua Barat Daya dan mahasiswa Kota Jayapura menggelar demonstrasi damai di kawasan Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Papua, Kamis (12/6/2025).
Mereka meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya atau ESDM, Bahlil Lahadalia menjaga komitmennya mencabut izin empat perusahaan nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Papua Barat Daya se-Kota Jayapura, Trestania Kambu mengapresiasi keputusan Presiden RI dan menteri ESDM, yang telah mencabut izin pertambangan nikel di Raja Ampat.
Namun pihaknya ingin itu ada surat keputusan resmi bersifat hukum dari pemerintah sebagai bukti yang bisa dipegang untuk memperkuat pencabutan izin itu, dan masyarakat percaya terhadap apa yang dilakukan pemerintah.
“Karena kalau tidak ada surat bukti pencabutan izin maka ada kemungkinan untuk empat perusahaan nikel tersebut kembali beroperasi lagi,” kata Trestania Kambu.
Menurutnya, yang dikhawatirkan pencabutan izin oleh pemerintah hanya bersifat sementara untuk meredam situasi isu penambangan nikel di Raja Ampat yang kini menjadi sorotan publik, karena wilayah itu 97 persen berstatus kawasan konservasi dan aktivitas tambang di sana akan berdampak terhadap kelestarian alam dan kehidupan masyarakat adat.
“Situasi ini sangat rumit, karena Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengaku tidak memiliki izin penuh menghentikan tambang tersebut, sehingga pemerintah pusat harus berpegang pada keputusan yang sudah dilakukan saat ini,” ucapnya.
Demonstran menyampaikan beberapa pernyataan sikap mereka dalam aksi damai, diantaranya meminta Presiden Prabowo Subianto mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menutup dan mencabut seluruh investasi perusahaan tambang di wilayah Raja Ampat dan seluruh Tanah Papua.
Menuntut komitmen Presiden Republik Indonesia memberantas korporasi mafia tambang. Mendukung langka-langka Bareskrim Mabes Polri menginvestigasi pejabat Kementerian ESDM Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan pejabat daerah yang telah menerbitkan izin bagi investasi perusahaan tambang PT. Anugerah, Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining, yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat.
Sementara itu, dari sisi keamanan Kepala Kepolisian Resor Kota atau Kapolresta Jayapura, Ajun Komisari Besar Polisi Fredrickus Maclarimboen mengatakan, secara umum aksi di Kota Jayapura aman terkendali. Aktivitas masyarakat berjalan normal.
Menurutnya, ada beberapa titik, yang ada di Distrik Abepura dan Distrik Heram menjadi objek penyampaian pendapat terkait dengan masalah yang di Raja Ampat aman semua.
“Sudah jelas bahwa pemerintah sudah mengambil keputusan terkait dengan pertambangan yang ada di Raja Ampat. Kami berharap juga mungkin adik-adik atau mahasiswa yang ada di sini bisa menyingkapi itu dengan bijak, dengan baik,” kata Fredrickus Maclarimboen.
Katanya, untuk mengamankan demonstrasi pihaknya melihatkan 650 personel TNI dan Polri. (*)





















Discussion about this post