Jayapura, Jubi – Komite Nasional Papua Barat atau KNPB wilayah Numbay dan wilayah Sentani memasukkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan” kepada sejumlah pihak, Selasa (11/8/2026).
KNPB akan kembali turun jalan menggelar aksi damai memperingati Perjanjian New York ke-64 tahun pada 15 Agustus 2026. Aksi ini akan digelar serentak di 36 daerah komando KNPB di seluruh Tanah Papua.
Surat pemberitahuan rencana aksi itu disampaikan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Komnas HAM RI perwakilan Papua, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua.
Ke kantor Gubernur Provinsi Papua, Kepolisian Daerah atau Polda Papua, dan Kepolisian Resor Kota atau Polresta Jayapura Kota.
Koordinator Lapangan (Korlap) Umum, Kiri Keroman mengatakan, surat pemberitahuan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban menjelang aksi nasional “Papua Zona Daruat Militer dan Kemanusiaan” pada 15 Agustus 2026 mendatang.
Pihak KNPB pun menjamin aksi yang dimediasi oleh organisasi tersebut akan berlangsung secara damai dan bermartabat.
“Tadi saat kami hendak memasukan surat ke Polda Papua, kami Pengurus KNPB dan beberapa anggota mengalami tindakan represif hingga pada pemukulan kekerasan oleh pihak aparat kepolisian, yang menjaga,” kata Kiri Keroman, Selasa (11/8/2026).
Keroman menjelaskan anggota Polda Papua sempat melakukan penghadangan, merampas dua bendera KNPB, serta melakukan kekerasan terhadap dua anggota KNPB bernama Beny Murib dan Benny Pahabol.
Menurutnya, dalam insiden tersebut rambut salah satu aktivis KNPB ditarik paksa dan didorong oleh aparat, sehingga hampir memicu keributan antara aktivis KNPB dan personel Polda Papua, di depan pintu masuk penjagaan piket.
KNPB pun meminta pihak aparat keamanan tidak melakukan tindakan represif dalam bentuk apapun, dan menghormati keamanan serta ketertiban.
“KNPB akan mengelar aksi demo damai tentu saja dengan cara yang bermartabat dan sesuai dengan Hak Asasi Manusia, sehingga menghimbau kepada aparat kepolisan untuk bertindak lebih profesional,” ujar.
Sementara itu Ketua KNPB Wilayah Sentani, Sadrack Lagowan mengatakan pihaknya mengeluarkan seruan resmi kepada seluruh komponen masyarakat sipil asli Papua maupun non Papua yang ada di Tanah Papua, serta rakyat Indonesia secara umum, untuk bersiap menggelar aksi serentak nasional pada 15 Agustus 2026.
“Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya pada 3 Agustus 2026. Bertujuan menyuarakan keprihatinan terhadap situasi darurat militer dan krisis kemanusiaan di Tanah Papua. Panggung politik akan disediakan agar rakyat dapat berpartisipasi menyampaikan aspirasinya terkait situasi kemanusiaan yang sedang berlangsung [di Tanah Papua],” kata Sadrack Lagowan.
Katanya, aksi itu juga menjadi momentum bagi rakyat Papua dan Indonesia untuk menyampaikan suara rakyat tentang pentingnya perlindungan hak asasi manusia HAM, serta penegakan keadilan di Tanah Papua.
Melalui demonstrasi ini, KNPB Wilayah Sentani menegaskan kepada Pemerintah Indonesia dan lembaga internasional untuk dapat memperhatikan situasi darurat kemanusiaan di Tanah Papua yang semakin kritis. (*)





















Discussion about this post