Jayapura, Jubi – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah XII di Papua menyebutkan ada tiga wilayah yang masuk dalam Program Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS).
Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata di Jayapura, Minggu, 14 Juli 2024 kemarin, mengatakan setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berhak mendapatkan manfaat sesuai dengan regulasi yang berlaku, tidak terkecuali peserta JKN yang berada di daerah pelosok.
“Tiga daerah tersebut ada di wilayah Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, sehingga ini menjadi fokus kami saat ini bagaimana menghadirkan layanan kesehatan di tiga daerah tersebut. Oleh sebab itu BPJS Kesehatan hadir dengan Program DBTFMS,” katanya.
Menurut Simarmata, melalui program tersebut pihaknya sedang berupaya menggandeng lintas sektor setempat untuk menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Program DBTFMS ini merupakan upaya kami untuk bagaimana hadir di daerah yang belum tersentuh atau mungkin sulit akses layanan kesehatannya, sehingga BPJS Kesehatan masuk melalui jalur tersebut,” ujarnya dikutip Antara.
Melalui program tersebut pihaknya akan menggandeng klinik atau fasilitas kesehatan yang ada di wilayah tersebut, namun yang non pemerintah.
“Yang sudah kami lakukan pertama bekerja sama terkait dengan sistem antar-tenaga kesehatan. Kedua, menjalin kerja sama terkait fasilitas kesehatan swasta yang ada di wilayah tersebut,” katanya.
Dengan begitu, lanjutnya, masyarakat di Bumi Cenderawasih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik sebagai bukti negara hadir hingga ke pelosok Indonesia, termasuk Tanah Papua.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Selatan, Herlina Rahangiar mengatakan dengan dilaksanakannya penandatanganan kerja sama tersebut menunjukkan bahwa negara sangat memperhatikan daerah terpencil melalui Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
“Kami melihat ini adalah sebuah proses yang semakin baik dan tentunya kami akan mendukung serta berkomitmen menyelenggarakan program JKN dengan baik di Provinsi Papua Selatan,” katanya.
Dalam Profil Kesehatan Provinsi Papua 2023 yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), menyebut persentase penduduk yang mempunyai jaminan kesehatan untuk berobat jalan dalam sebulan terakhir pada 2022, adalah 50.7 persen perempuan dan 49.3 persen laki-laki.
Artinya, penduduk berjenis kelamin perempuan meenggunakan jaminan Kesehatan lebih banyak dibandingkan dengan laki-laki.
BPS juga mencatat 2 jenis jaminan kesehatan di Provinsi Papua dengan angka persentase rendah.
Jenis jaminan kesehatan yang didapatkan dari perusahaan/ kantor yang dimiliki penduduk
Provinsi Papua sebesar 0.65 persen.
Sedangkan jenis jaminan kesehatan yang dimiliki oleh penduduk Provinsi Papua dari Asuransi Swasta yaitu sebesar 0.19 persen. (*)





















Discussion about this post