Jayapura, Jubi – Arus lalu lintas di Kota Jayapura dari waktu ke waktu kian padat, beberapa detik saja terjadi hambatan di jalan raya, akan menyebabkan kemacetan yang panjang yang tentunya akan mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang lain.
Salah satu kebiasaan buruk pengguna jalan yang menyebabkan kemacetan ini adalah memarkir kendaraannya di jalan raya utama. Kondisi ini kemudian dikeluhkan warga. Seperti pantauan Jubi di beberapa titik kemacetan seputaran Kotaraja, Abepura hingga Waena Kota Jayapura, Kamis (18/4/2024).
Nirmala (20) salah satu mahasiswa Universitas Cenderawasih mengatakan ia merasa terganggu dengan kendaraan yang parkir di samping-samping jalan.
” Kalau ke kampus itu sedikit macet di sepanjang jalan dari lampu merah Waena sampai ke Perumnas III. Karena kendaraan yang parkir sembarang di pinggir jalan” katanya.
Mahasiswa jurusan ekonomi itu mengatakan untuk pemilik kendaraan terutama roda empat bisa melihat area parkir yang sesuai sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.
Tak hanya itu, dominasi kendaraan roda dua dan roda empat hingga ke trotoar, juga secara tak langsung telah merampas hak pejalan kaki. Pemerintah harus segera tertibkan kondisi ini.
Yakomina (45) yang sedang menuju kantor BPJS kotaraja luar mengatakan kendaraan yang terparkir di trotoar sangat mengganggu dirinya.
” Mobil sudah terparkir di area pejalan kaki jadi tentunya mengganggu sekali. Orang yang jalan kaki jadinya harus jalan di pinggir jalan itu berbahaya bisa terjadi kecelakaan” ujarnya.
Situasi tidak tertib ini bukan hanya terjadi di siang hari, pada malam hari pun demikian, terutama di sekitar café dan warung-warung kaki lima yang menjamur di Kota Jayapura.
Naomi (25) salah satu masyarakat yang tinggal di area kotaraja mengatakan kendaraan yang terparkir di area depan cafe-cafe tentu menggangu kenyamanan pengguna jalan lain, terutama pejalan kaki.
“Kalau malam cafe depan kantor Samsat itu ramai, ada kendaraan yang terparkir sepanjang jalan dari depan cafe sampai toko elektronik. Jujur kendaraan itu sudah ambil badan jalan yang harusnya kendaraan lewat. Jadinya macet dan juga kendaraan berdempet-dempetan bisa terjadi kecelakaan karena tersenggol” ujarnya.
Karena itu Naomi meminta hal ini diperhatikan oleh Pemerintah Kota Jayapura, khususnya instansi teknis, agar gencar melakukan sosialisasi atau mengingatkan kepada pengguna kendaraan, bahwa trotoar itu bukan tempat parkir, tapi itu adalah wilayahnya para pejalan kaki yang seharusnya tidak boleh dihalangi. (*)
Discussion about this post