Jayapura, Jubi- Inspektorat Kota Jayapura melakukan bimbingan teknis sistem pengawasan keuangan Desa atau (Siswaskeudes). Bimtek berlangsung di salah satu Hotel, Abepura, Kota Jayapura, selama dua Jumat-Sabtu (25-26/10/2024)
Kepala Inspektorat Kota Jayapura Muchlis Karim di sela Bimtek pada Sabtu (26/10/2024), mengatakan sejumlah desa di Kota Jayapura wajib mempertanggung jawabkan dananya melalui aplikasi Siswaskeudes, maka Inspektorat turut menggelar bimtek merupakan penguatan kapasitas yang melibatkan para kepala Kampung
Bimtek tersebut mempermudah para kepala Kampung dalam pelaporan keuangan desa. Siswaskeudes merupakan langkah awal. Inspektorat tidak membuat aplikasi baru untuk pengawasan, namun pihaknya mengelola aplikasi yang sudah ada yakni Siswaskeudes
” Pada saat kita melakukan review ulang tidak meminta data lagi, atau mencari orang, tapi kita tinggal menarik data dari aplikasi Siswaskeudes itu, supaya saat kami turun lapangan apakah data dalam aplikasi sudah sesuai atau tidak, supaya dalam laporan betul-betul akuntabel,” ujar Muchlis.
Adapun di bimtek hari pertama pada Jumat, berfokus sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP). Agar peran OPD dari dinas hingga kelurahan melakukan pengendalian secara internal. Karena selama ini persepsi orang pengendalian internal itu ada di Inspektorat, sebetulnya inspektorat itu bukan sebagai internal secara keseluruahan ini.
“Tapi Inspektorat itu sebagai pengendalian internal pemerintah daerah yang data dukungnya itu dari OPD,” ujarnya.
Plt Sekda Kota Jayapura Evert Nicolas Merauje di sela kegiatan tersebut menambahkan, SPIP bukan hanya sekedar formalitas untuk memenuhi peraturan perundang undangan.
” Tetapi SPIP harus dilaksanakan oleh pimpinan para guru, pegawai secara menyeluruh di lingkungan kerjanya sebagai upaya pengendalian berjalannya organisasi, dan memberikan pemahaman para kepala Kampung bahkan semua OPD,” ujarnya.(*)




















Discussion about this post