Sentani, Jubi – Sebanyak 24 calon anggota DPR Kabupaten Jayapura dari jalur pengangkatan dinyatakan lulus dalam ujian tertulis. Sebanyak lima dari para calon yang lulus tersebut ialah perempuan.
Kelulusan itu diumumkan ketua panitia seleksi Jack Judzoon Puraro dalam konferensi pers di Kantor Bupati Jayapura, Jumat (18/10/2024). Dia membacakan satu per satu nama calon anggota DPR Kabupaten Jayapura dari jalur pengangkatan yang dinyatakan lulus ujian tertulis.
“Pada Dapeng [Daerah Pengangkatan] I ada enam yang lulus, yakni Rika Monim dari Distrik Ebungfauw, Chris Kores Tokoro dari Distrik Sentani, dan Yaao A Suebu dari Distrik Sentani. [Kemudian], Nelson Yohosua dari Distrik Waibu], Alex Yappo dari Distrik Sentani, dan Astus Haztler Puraro dari Distrik Sentani Timur,” kata Jack Puraro.
Puraro melanjutkan pada Daerah Pengangkatan II juga ada enam calon dinyatakan lulus tes tertulis. Mereka ialah Yakob Wasanggai dan Nahum Samon dari Distrik Kemtuk, serta Whelmina Done dan Sepice Yaboisembut dari Distrik Sentani Barat. Selain itu, Dortheis Melianus Adam dari Distrik Kemtuk Gresi, dan Johanes Lensru dari Distrik Gresi Selatan.
Sementara itu, pada Daerah Pengangkatan III, IV, V, dan VI terdapat masing-masing tiga calon dinyatakan lulus dalam ujian tertulis. Mereka ialah Benyamin Yantewo dari Distrik Nimbokrang, Hutri Aquilina Jewi dari Distrik Namblong, dan Ronald Kristian Yaung dari Distrik Nimboran pada Daerah Pengangkatan III.
Selanjutnya, Theodorus Hirwa, Nimbrot Yamnle, dan Orgenes Seh dari Distrik Keureh pada Daerah Pengangkatan IV. Kemudian, Hendrik Dapemetouw, Alex Robert Dusay, dan George Karuway dari Distrik Yokari pada Daerah Pengangkatan V. Adapun pada Daerah Pengangkatan VI ialah Martinus Oktovianus Yarisetou, Betty Agnees Indey, dan Amos Soumilena dari Distrik Depapre.
Seluruh calon anggota yang lulus ujian tertulis tersebut dijadwalkan mengikuti tes wawancara pada Rabu pekan depan. Mereka juga harus menyiapkan makalah untuk dipresentasikan di hadapan panitia seleksi.
“Kami menjalankan seluruh tahapan seleksi ini secara detail dan teliti, sesuai Peraturan Gubernur Papua No 43 Tahun 2024 [sebagai rujukannya]. Pengumuman hasil tes tertulis ini sifatnya final dan mengikat [berkekuatan hukum tetap],” kata Puraro.
Anggota panitia seleksi Yosef juga memastikan 24 calon anggota tersebut layak mengikuti tahapan selanjutnya. Mereka telah menvalidsasi semua hasil penilaian akhir dalam ujian tertulis tersebut.
“Kami telah mengkroscek [hasil akhir ujian tertulis]. Sebanyak 24 orang tersebut layak untuk maju ke tahapan wawancara,” ujar anggota panitia seleksi dari unsur kejaksaan tersebut. (*)




Discussion about this post